Laporan reporter Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Venna Melinda mengungkapkan dirinya semakin merasa lelah menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dibandingkan dengan sidang cerai Ferry Irawan yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Venna Melinda saat ini masih mengupayakan perceraian secara hukum dari Ferry Irawan.
Namun dalam gugatan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan, ibunda Verrell Bramastu tak mampu mencantumkan alamat Ferry Irawan dalam gugatan cerainya.
Meski demikian, Venna Melinda berharap prosesnya bisa segera selesai.
Saya berharap cepat selesai karena ini harus melalui prosedur, kata Venna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).
“Kalau saya capek, mungkin capek dengan kasus KDRT, tapi saya bisa melewatinya,” lanjutnya.
Venna kemudian optimistis meski situasi yang dihadapinya cukup sulit, namun ia bisa mengatasinya. Insya Allah saya bisa melewatinya, kata Venna.
Venna Melinda diketahui kembali tak bisa memberikan alamat Ferry Irawan saat proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sehingga Venna Melinda memutuskan untuk mencabut perceraiannya dengan Ferry Irawan.
Hal itu diungkapkan tim kuasa hukumnya Wijayono Hadi Sukrisno seusai persidangan.
“Sebelum acara selalu mencari alamat terdakwa dan ini merupakan sidang kedua, sehingga majelis hakim membaca alamat tersebut memang tidak sesuai,” kata Wijayono Hadi Sukrisno.
Jadi alamat pertama tidak sesuai, alamat kedua juga tidak tepat, lanjutnya.
Sehingga Venna Melinda melalui tim kuasa hukumnya menyetujui pencabutan perceraiannya terhadap Ferry Irawan.
Jadi kami mendapat jawaban bahwa Lita akan pensiun dan kami akan merekam lagi dalam waktu dekat, kata Wijayono.
Namun kemudian Venna kembali mengajukan gugatan cerai gaib baru terhadap Ferry Irawan.
Jadi hari ini kita cabut perkara 3010 dan mungkin setelah ada putusan kita akan mengajukannya lagi dengan gugatan baru dan agendanya tetap, kita hanya minta cerai saja, tambah Wijayono.