Dilansir reporter Tribunnews.com Fauzi Alamsya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Venna Melinda meliput bahasa rumah Ferri Irawan saat sidang bahagia di Pengadilan Jakarta Selatan.
Venna menilai tak pantas Melinda membeberkan pernyataan Ferm Irvan saat ini di persidangan.
Hal itu diungkapkan tim kuasa hukumnya Vijayono Hadi Sukrisno usai persidangan.
“Sebelum acara mengetahui jumlah terdakwa, dan ini sidang kedua, jadi majelis hakim sudah membacakan bahwa hukumannya tidak pantas,” kata Vijayono Hadi Sukrisno, Senin (14/10/2024).
Jadi pernyataan pertama tidak masuk akal, dan pernyataan kedua tidak masuk akal, lanjutnya.
Oleh karena itu, Venna Melinda melalui tim kuasa hukumnya sepakat membatalkan surat cerai terhadap Ferry Irawan.
Jadi kami diberitahu bahwa Lita akan kembali dan kami akan mendaftar ulang di kemudian hari, kata Vijayono.
Namun setelahnya, Venna akan kembali mengajukan pengaduan terhadap Ferra Irvan.
Jadi, hari ini kami tolak kasus 3010 dan kami kembalikan setelah ada keputusan dan proyek tetap berjalan, kami minta cerai, kata Vijayono.