Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Venna Melinda melalui pengacaranya, Sandy Arifin menghadirkan dua orang saksi dalam kasus perceraiannya dengan Irawan Ferry di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kedua saksi tersebut adalah ayah Venna dan ibu Melinda yang diyakini mengetahui permasalahan rumah tangga ibu kandung Verrell, Bramasta.
“Hari ini saya dan Venna mengirimkan keterangan ke pengadilan, kami mengisi dokumen terkait saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan tanggal 28,” kata Sandy Arifin di PA Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).
Jadi saksi yang akan dihadirkan adalah dari pihak keluarga, ayah dan ibu Bu Venna juga ingin hadir untuk memberikan bukti, lanjutnya.
Sidang cerai dengan agenda keterangan saksi akan digelar pada 28 November 2024.
“Kami berharap sidang tanggal 28 nanti berjalan lancar. Dan panggilan pertama kemarin alamatnya sama, Insya Allah panggilan kedua diterima di alamat yang terdaftar,” kata Sandy.
Venna sendiri berharap proses perceraiannya dengan Ferry berjalan lancar. Mengingat ini merupakan pernikahan ketiga Venna dengan Aiseag.
– Minta saja kepastian hukum agar cepat bercerai, terima saja, kata Venna.
Di sisi lain, Venna ingin status pernikahannya dengan Ferry segera diakhiri oleh pengadilan.
Pasalnya, ia tak ingin melanjutkan keterlibatannya dengan Irawan Ferry hingga status pernikahan mereka selesai.
“Mohon doanya. Ini sudah lama terjadi, saya hanya ingin ada kepastian hukum agar cepat bercerai dan tidak ada lagi yang bisa dilakukan,” ujarnya.