Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik Peredarannya secara Global, Produsen Akui Ada Efek Samping

TRIBUNNEWS.COM – Vaksin Covid-19 AstraZeneca telah ditarik dari peredaran di seluruh dunia.

The Telegraph memberitakan pada Selasa (5/7/2024) bahwa produsen obat asal Inggris-Swedia mengakui adanya efek samping dari vaksin Covid-19.

“Vaksin tersebut tidak lagi digunakan di Uni Eropa setelah perusahaan tersebut secara sukarela mencabut izin edarnya,” kata laporan itu.

Permohonan penarikan vaksin Covid-19 diajukan pada 5 Maret 2024.

Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 7 Mei 2024, kata laporan itu.

Dikatakan bahwa permohonan serupa akan dilakukan di Inggris dan negara-negara lain di mana vaksin yang dikenal sebagai Vaxevria telah disetujui.

AstraZeneca tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

AstraZeneca, pembuat vaksin Covid-19, untuk pertama kalinya mengakui bahwa vaksin yang diproduksinya dapat menimbulkan efek samping yang biasanya jarang terjadi, seperti dikutip Al Arabiya.

Hal itu diungkapkannya melalui dokumen pengadilan dalam gugatan class action yang diajukan oleh 51 korban di Inggris, The Times of India melaporkan.

Seorang pengacara yang mewakili salah satu korban – seorang ayah yang menderita kerusakan otak setelah divaksinasi AstraZeneca – mengatakan pernyataan itu menunjukkan AstraZeneca telah mengubah posisi hukumnya secara signifikan.

Beberapa penggugat mengaku kehilangan keluarga dan kerabatnya akibat efek samping tersebut.

Dalam kasus lain, vaksin AstraZeneca dituding menyebabkan cedera serius.

Secara keseluruhan, penelitian menunjukkan bahwa vaksin Covid-19, termasuk vaksin AstraZeneca, telah menyelamatkan jutaan nyawa selama pandemi.

Ayah dua anak Jamie Scott adalah orang pertama yang mengalami efek samping vaksin AstraZeneca.

Jamie Scott mengalami pembekuan darah yang menyebabkan kerusakan otak.

Akibat kondisi tersebut, Scott tidak bisa bekerja setelah vaksinasi pada April 2021.

Mengutip Undang-Undang Perlindungan Konsumen Inggris, penggugat mengatakan vaksin tersebut “cacat” karena kurang aman dibandingkan yang diperkirakan masyarakat.

AstraZeneca membantah klaim tersebut.

Namun, dalam dokumen yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Inggris pada bulan Februari, perusahaan tersebut mengatakan vaksin Covid-nya “dapat menyebabkan TTS dalam kasus yang jarang terjadi”.

TTS adalah singkatan dari Thrombosis Syndrome with Thrombocytopenia, juga dikenal sebagai VITT (Vaccine Immune Thrombosis with Thrombocytopenia), yang terjadi setelah vaksinasi, menurut Melbourne Vaccine Education Centre.

TTS/VITT adalah sindrom langka yang ditandai dengan trombosis (pembekuan darah) dan trombositopenia (jumlah trombosit rendah).

Para pendukungnya mengatakan penderita TTS/VITT berpotensi menderita stroke, kerusakan otak, serangan jantung, emboli paru, dan amputasi.

Penggumpalan darah juga dapat terjadi pada individu yang tidak divaksinasi.

Namun, sindrom TTS/VITT yang jarang terjadi hanya terjadi pada trombosis setelah vaksinasi.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *