TRIBUNNEWS.COM – UTBK SNBT 2024 Gelombang 2 dimulai besok, Selasa (14/5/2024)
Pelaksanaan UTBK SNBT 2024 Gelombang 2 akan berlanjut hingga tanggal 20 Mei 2024.
Sebelum mengikuti UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, peserta harus memperhatikan jadwal dan tempat ujian yang dijadwalkan.
Jadwal dan lokasi ujian tercantum pada Kartu Peserta SNBT UTBK 2024 yang dapat diunduh dari masing-masing akun pada halaman tersebut. snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Kartu Peserta UTBK SNBT 2024 wajib dibawa saat mengikuti ujian.
Selain kartu ini Peserta juga harus membawa dokumen-dokumen berikut untuk mengikuti UTBK SNBT 2024 Gelombang 2: Kartu Peserta UTBK SNBT 2024 ID (Kartu Pelajar/KTP/SIM/Paspor) Asli Surat Keterangan Lulus. (untuk peserta angkatan 2024) sesuai persyaratan (cek halaman http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/) Fotokopi ijazah hukum. (Untuk angkatan 2022 dan 2023) Dilarang pada saat UTBK SNBT 2024 berlangsung.
Selama ujian Peserta tidak diperkenankan untuk: Meminta siapapun menjawab pertanyaan; Bekerja sama atau berkomunikasi (negosiasi) dengan peserta lain. bekerja sama atau berkomunikasi (menghubungkan/menghubungkan) dengan pihak luar Memberikan dan/atau meminta bantuan dalam menjawab soal ujian. Tunjukkan pekerjaan/jawaban anda kepada peserta lain. atau melihat karya/jawaban peserta lain. Meninggalkan ruang ujian pada saat ujian berlangsung tanpa izin pengawas ujian. Diubah atau diubah oleh orang lain Menyalin dan mencatat soal ujian dengan menggunakan berbagai media. Tata Tertib UTBK Sebelum SNBT
1. Kandidat harus mengetahui ruang ujian dan tempat ujian satu hari sebelum tanggal ujian.
2. Peserta wajib membawa: kartu identitas ujian; Salinan resmi dari Surat keterangan SMA/SMK/MA/sederajat atau surat keterangan hadir
3. Peserta dilarang memakai kaos oblong.
4. Peserta wajib memakai sepatu.
5. Peserta wajib tiba di tempat ujian 30 menit sebelum ujian dimulai. Kandidat yang terlambat karena alasan apapun setelah waktu mulai ujian tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
6. Calon peserta dilarang memasuki ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
7. Peserta tidak diperkenankan membuat pencatatan logaritma. Segala jenis kalkulator, kertas, buku, atau catatan lainnya Alat komunikasi seperti handphone, jam tangan, kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dll.
8. Peserta tidak diperkenankan bekerjasama dengan pihak manapun yang terlibat dalam pelaksanaan ujian dengan berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan sarana komunikasi apapun.
9. Menyimpan tas, buku, dan uang kertas dengan berbagai cara. di lokasi yang ditentukan
10. Peserta akan diperiksa apabila dirasa ada yang mencurigakan.
11. Peserta wajib duduk pada tempat yang telah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja. Kursi lain tidak diperbolehkan.
12. Kandidat menyimpan kartu identitas ujiannya di atas foto.
13. Peserta mengisi daftar peserta dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan kartu kepesertaan ujian agar segera melaporkan kepada pengawas ujian.
15. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
16. Peserta berlatih UTBK dalam waktu tertentu untuk memastikan kegunaan aplikasi. Tata Tertib Setelah UTBK SNBT berlangsung, peserta akan memverifikasi identitas dan memasukkan jawaban sebelum “mengklik” tombol Akhiri Ujian. Peserta tidak diperkenankan melanjutkan pekerjaan dan tetap duduk pada saat bel tanda berakhirnya ujian berbunyi. Peserta dapat meninggalkan tempat ujian setelah mendapat instruksi dari pengawas ujian.
(Tribunnews.com/Engar Kusuma)