Utang Pemerintah Jokowi Naik Tiga Kali Lipat, Ini Pesan Ekonom ke Prabowo

Laporan reporter Tribunnews.com Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Ekonom Institute for Economic Development and Finance (INDEF) Dradjad Hari Wibowo memperingatkan pemerintahan baru di bawah Presiden terpilih Prabow Subianto bahwa hal itu dapat mencegah Indonesia melunasi utang negaranya.

Sebab, menurut dia, pembayaran utang negara yang dilakukan Joko Widodo (Jokowi) hampir separuh dari jumlah pajak yang dipungut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Makanya saya harap pemerintahan Prabow Gibran kedepannya bisa disiplin. Benar-benar menindak penarikan utang. Disiplin menindak penarikan utang karena opportunity cost-nya terlalu tinggi, kata Dradjad saat ditemui usai mengikuti kuliah umum pascasarjana di Gedung Pasca Sarjana. Universitas Pancasila Jakarta pada Sabtu (09/07/2024).

Menurut Dradjad, uang yang digunakan untuk melunasi utang negara berdampak besar, apalagi digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jembatan di daerah terpencil.

“Jadi saya berharap pemerintahan ke depan disiplin, menteri keuangan ke depan disiplin dan berhenti menggunakan utang sebagai sumber utama pertumbuhan. Jangan hanya melihat apa yang akan terbayar nanti, apa yang terjadi sekarang. , menteri saat ini akan membayar menteri berikutnya nanti. Jangan berpikir seperti itu, tegasnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), utang negara terus meningkat setiap bulannya. Hal ini seiring dengan kebutuhan pemerintah untuk menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Per 31 Juli 2024, utang negara sebesar Rp8.502,69 triliun atau setara dengan 38,68% produk domestik bruto (PDB) RI.

Dengan perkembangan tersebut, selama dua periode kepemimpinan Jokowi, utang negara bertambah kurang lebih Rp5,894 triliun dalam kurun waktu hampir 10 tahun. Dibandingkan sebelum rezim Jokowi, utang negara meningkat sekitar 225 persen atau tiga kali lipat.

Peningkatan nilai utang pemerintahan Jokowi terutama terjadi pada tahun 2020, saat pandemi Covid-19 merebak. Pada tahun ini, jumlah utang negara meningkat sebesar Rp1.295,9 triliun sehingga meningkatkan rasio utang menjadi 38,68 persen terhadap PDB dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar 29,80 persen terhadap PDB.

Tingginya kebutuhan belanja negara, terutama terkait perlindungan sosial dan pengendalian Covid-19, memaksa pemerintah melakukan keringanan utang ketika aktivitas ekonomi terhenti.

Situasi utang negara terus meningkat, dengan rasio utang meningkat menjadi 41 persen pada tahun 2021. Setelah itu, laju pertumbuhan utang melambat, dengan rasio utang turun menjadi 39,57 persen pada tahun 2022 dan turun lagi menjadi 38,59 persen pada tahun 2023.

Pada akhir Juli 2024, porsi utang negara sebesar 38,68 persen. Pemerintah mengklaim situasi utang masih terjaga, karena berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003, batas utangnya adalah 60 persen, sedangkan sesuai strategi pengelolaan utang jangka menengah periode 2023-2026, targetnya adalah 40 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *