Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, KPK Tepis Isu Jegal Mbak Ita di Pilwalkot: Kebetulan Saja

Tribun News.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak ada kepentingan politik di balik pengusutan korupsi di Dewan Kota Semarang (PEMCOT). 

Komisi Pemberantasan Korupsi kini mengusut tiga kasus yakni pengadaan barang dan jasa, penggelapan pegawai, dan dugaan pembayaran hadiah oleh Pemkot Semarang. 

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, penyidikan yang tengah dilakukan adalah membangun momentum penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilcada) serentak 2024.

Diketahui, Wali Kota Semarang Heverita Gunarianti Rahayu alias Mbak Ita tengah bersiap kembali tampil pada Pilkada 2024. 

“Kalau kegiatan (penyelidikan) yang dimaksud ada kaitannya atau bertepatan dengan pengumuman pemilu di tingkat daerah, itu hanya kebetulan saja dan tidak dilihat dari segi politik,” kata Tessa, Jumat (19/7/2024). ). ).

Tessa saat ini memiliki cukup bukti. 

Oleh karena itu, pihaknya segera memutuskan untuk memperluas penyelidikan atas masalah tersebut.

“Kalau ada pihak yang menganggap ini ada kaitannya dengan kepentingan politik, kami di KPK tidak ada apa-apanya.”

Dengan sisa waktu dua bulan untuk penggeledahan di Kantor Pemkot Semarang, formulir pendaftaran calon Kandidat Pemda Embak Ita dikembalikan ke kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Semarang, Sabtu (18/5/2024). 

Alhamdulillah, berkas formulir calon wali kota saya kembalikan ke DPC PDI Perjuangan dan istri serta seluruh dukungan khusus hari ini, kata Mbak Ita, Sabtu (18/5/2024) seperti dikutip Kompas.com.  PDP: Perbedaan politik sangat kuat. 

Ketua DPP Pengurus Pemilihan Umum PDIP Dedi Evri Hanthuru Sitoras menilai pengusutan politisasi sangat kuat dalam mengusut dugaan korupsi di Pemkot Semarang. 

DD mengatakan, dalam konteks penegakan hukum, PDIP sangat menghormati langkah KPK.

Namun, dia meminta urgensi pengusutan kasus KPK.

Karena masih ada permasalahan lain yang lebih besar.

DD mengatakan, Kamis (18/7/2024) “Kita tidak bisa bilang menghambat proses hukum, tapi sebagai warga negara kita harus mendukung proses hukum tersebut.”

“Iya, kami tetap mendukung upaya hukum, tapi kalau persoalan ini lebih penting dari itu, misalnya kita akan menanyakan persoalan timah di bank, persoalan timah yang nilainya ratusan triliun,” ujarnya. 

Dedi mempertanyakan urgensi lembaga antirasuah mengusut kasus yang melibatkan Kambak Ita.

Apalagi, kata Dedi, KPK tengah mendalami persoalan tersebut jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024.

Ia menambahkan, “Saya tidak bisa bilang kalau PDIP menganggapnya politis, tapi perbedaan politiknya sangat kuat kalau dilihat dari waktu dan tempat ya.” 4 Mencegah orang pergi ke luar negeri 

Sejauh ini, KPK telah melarang empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Berdasarkan informasi internal Komisi Pemberantasan Korupsi, Mbak Ita dan suaminya Alvi Basiri termasuk di antara empat orang yang ditangkap. 

Alvin saat ini menjabat Ketua Komisi de DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Tak hanya itu, Alvin Basiri menjabat sebagai Ketua PKK Kota Semarang.

Selain itu, ada Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kota Semarang Martono dan pihak swasta bernama Rahmat U Junker.

Hari ini, Rabu (17/7/2024), KPK memeriksa Kantor Wali Kota di Semarang, Jawa Tengah. 

Hari itu, tim penyidik ​​KPK juga menggeledah rumah Mbak Ita. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *