Usai Viral di Medsos, MA Putuskan Hapus File Putusan Perceraian Ria Ricis-Teuku Ryan di Situsnya

TRIBUNNEWS.COM – Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk memperjelas hasil putusan cerai selebriti Ria Ricis dan suaminya, Teuku Ryan, di situs resminya yakni putusanm3.mahkamahagung.go.id.

Hal itu dilakukan setelah salinan dokumen berisi kasus perceraian Ria Rici terhadap suaminya viral di media sosial (medsos), setelah permasalahan keluarga mereka terlanjur terkuak.

Informasi pembatalan ini diberikan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung, Soeharto.

Ia mengatakan, penghapusan dilakukan oleh koordinator data MA Asep Nursobah.

Suharto mengatakan, sejak dirilis Selasa (5/2/2024) lalu, berkas surat cerai Ria Ricis-Teuku Ryan sudah diakses dan diunduh lebih dari 600.000 kali.

“Informasi dari koordinator data Pak. Asep Nursobah, visualisasi sistem informasi peraturan daerah belum dipublikasikan karena sejak diterbitkan pada 2 Mei 2024, banyak masyarakat yang mengakses dari direktori keputusan.

Namun sejak dirilis pada 2 Mei sudah diunduh sebanyak 623.766 kali, ujarnya.

Soeharto pun mengirimkan tangkapan layar dari situs Direktorat Penghakiman MA yang menunjukkan bahwa itu memang berkas surat cerai Ria Rici dan suaminya.

Dalam gambar yang diperoleh Tribunnews.com, terlihat putusan cerai Ria Ricis tak lagi dimuat Mahkamah Agung di situsnya.

“Keputusan Nomor 547/Pdt.g/2024/PAJS Otoritas Palestina Jakarta Selatan tanggal 2 Mei 2024: Batalkan publikasi,” bunyi tangkapan layar tersebut.

Sementara berdasarkan tangkapan layar lainnya, jika ada pihak yang ingin mengakses berkas putusan cerai Ria Ricis, harus menghubungi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dan tidak bisa lagi mengunduhnya secara gratis di situs MA.

Keputusan 547/PDT.G/2024/PA.JS Otoritas Palestina Jakarta Selatan: Keputusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai dengan ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011.

“Jika memerlukan akses terhadap putusan untuk kepentingan akademis, silakan menghubungi PPID pengadilan terkait,” demikian bunyi tangkapan layar dari situs Mahkamah Agung.

Lebih lanjut Suharto menjelaskan, dalam sistem informasi manajemen perkara, seluruh identitas pihak-pihak yang terlibat dalam putusan perceraian akan disamarkan.

“Dalam sistem informasi administrasi, kasus pribadi atau keluarga dan anak-anak pada umumnya bersifat anonim.”

Faktanya, dalam catatan tersebut tidak terungkap identitas para pihak yang bercerai, seperti penggugat, tergugat, dan nama anak-anak dirahasiakan, ujarnya.

Suharto juga mengungkapkan, penyembunyian juga dilakukan dengan mengesampingkan hal-hal teknis seperti nomor akta nikah.

Termasuk para saksi, dengan mudahnya nomor akta nikah disamarkan oleh Pengadilan Agama, ujarnya.

Lalu, saat ditanya soal viralnya keputusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan di media sosial (medsos), Soeharto mengaku belum mengetahui asli atau tidaknya dokumen tersebut.

“Kami tidak tahu dari mana lalu lintas itu berasal,” katanya.

Sekadar informasi, sederet isu rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan beredar melalui salinan akta cerai mereka di situs media sosial X (dulu Twitter).

Salah satunya terkait rencana Ria Ricis melakukan implan payudara setelah tak mendapat perawatan selama hamil dan menyusui dari Teuku Ryan.

Kurangnya perhatian Teuku Ryan terhadap Ria Rici membuat pemain berusia 29 tahun itu mengalami tekanan mental.

“Penggugat merasa tidak enak, menjijikan, tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan karena tidak mendapat kasih sayang dan dukungan batin dari tergugat sebagai suaminya,” demikian bunyi salinan putusan.

Meski dalam salinan putusannya Teuku Ryan menanggapi dengan sopan meminta Ria Rici makan lebih banyak agar lebih sehat, namun hal itu rupanya membuat ibu satu anak itu mempertimbangkan untuk melakukan implan payudara agar suaminya kembali meliriknya.

Bahkan terpikir untuk mengubah bentuk payudara (operasi implan) agar tergugat tertarik lagi, karena sebelumnya tergugat pernah mengatakan: Badanmu terlalu kurus, lebih baik makan lebih banyak, termasuk komentar tentang penggugat. “. dada dianggap rata oleh tergugat,” lanjut keterangan dalam amar putusan cerai.

FYI, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 dan dikaruniai seorang putri bernama Moana.

Setelah tiga tahun menikah, Ria Ricis memutuskan untuk menggugat cerai suaminya pada 30 Januari 2024.

Nah, Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai Kamis (5/2/2024) lalu melalui perintah pengadilan elektronik.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lainnya soal perceraian Ria Rici dan Teuku Ryan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *