TRIBUNNEWS.COM – Okey Agustina mengaku menghubungi mantan suaminya Gunawan Devi Kayo setelah ada surat panggilan.
Okie Agustina diketahui telah mengeluarkan surat somasi terhadap pesepakbola Gunawan Dwi Cahyo.
Surat panggilan itu dikeluarkan atas perbuatan mantan suami yang diam-diam mengambil mobil anak lalu menggadaikannya.
Saking marahnya, Oakey bahkan mengeluarkan surat panggilan terhadap mantan suaminya.
Mantan istri Pasha Ungu itu masih menunggu kebaikan Gunawan Dwi.
Intinya kita tunggu niat baik Pak Gunawan Dwi Cahyo. Kita lihat saja nanti, kata Okie dikutip YouTube SCTV, Minggu (30 Juni 2024).
Meski sempat vakum, Okie mengaku kini sudah menjalin ikatan dengan Gunawan.
Okey pun mencari jalan tengah atas masalahnya dengan Gunawan.
“Selalu ada kontak, tapi kemarin tidak ada kontak.”
“Alhamdulillah ada komunikasi, mau apa,” jelas Oakey.
Namun Okey tidak menjelaskan apakah persoalan tersebut akan dilanjutkan ke jalur hukum atau diselesaikan secara damai.
Diberitakan sebelumnya, Okey Agustina sudah mengeluarkan surat panggilan kedua.
Pengacara Okee, Dana Harly Putra mengatakan, pihak Gunawan telah menunjuk Sunan Kalijaga sebagai pengacaranya.
“Jadi kemarin kita sudah mengeluarkan somasi, somasi publik, dan somasi pertama kepada Pak Gunawan, dan ternyata rekan pengacaranya, Sunan Kalijaga, juga merespons,” kata Dana, Kamis (20/6/2024), saat menonton YouTube SCTV dikutip .
Namun surat kuasa yang diberikan Gunawan kepada pengacaranya terdapat kesalahan.
Namun berdasarkan pemeriksaan kami, tanggal surat kuasa yang diberikan Pak Gunawan Dwi Cahyo kepada Sunan Kalijaga tidak tepat.
“Jadi tanggalnya 13 Juli 2024 dan suratnya 14 Juni, jadi kami yakin Sunan Kalijaga tidak sah ditunjuk sebagai kuasa hukum,” jelas Dana.
Akibatnya tanggapan Sunan Kalijaga tidak sah dan Oki serta pihaknya mengeluarkan surat panggilan kedua.
Mantan istri Pasha Ungu itu menuntut agar Gunawan segera mengembalikan mobil putranya dan dalam waktu yang ditentukan. Okie Agustina dan tim kuasa hukumnya. (Tangkapan layar dari saluran YouTube STARPRO Indonesia)
Oleh karena itu, kami menganggap jawaban Sunan Kalijaga atas nama Pak Gunawan tidak sah,
“Karena tidak ada jawaban yang sah atas panggilan Pak Gunawan Dwi Cahyo, maka hari ini saya mengeluarkan surat panggilan kedua dan terakhir kepada Pak Gunawan Dwi Cahyo, meminta agar mobil M yang rusak segera dikembalikan dalam waktu 3 x 24 jam diberikan kepada Ibu Okie Agustina, kata Dana.
Jika kendaraan tidak dikembalikan dalam jangka waktu yang ditentukan, Okie akan menempuh jalur hukum.
Oakey melalui pengacaranya menegaskan, dirinya akan melaporkan pesepakbola tersebut atas dugaan korupsi.
“Jika dalam tiga hari ke depan tidak dikembalikan dengan berat hati, rencananya minggu depan kami akan melaporkan Pak Gunawan Dwi Cahyo ke Polres Bogor karena dugaan korupsi,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Yurika)