TRIBUNNEWS.COM – Selebgram Cut Intan Nabila berencana menceraikan Armor Toreador, setelah melaporkan tindakan suaminya terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Bogor.
Gejolak rumah tangga antara Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador kini semakin memanas.
Setelah video Armor Toreador yang dituduh melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila viral, kini sang selebgram telah membawa kasus tersebut ke meja hukum.
Tak hanya itu, menurut pengakuan Shella Saukia yang dekat dengan Cut Intan Nabila, sang selebriti juga berencana menceraikan Armor Toreador.
Yang penting Intan tetap mau terlibat secara bermartabat, Shella Saukia dikutip TikTok @shellasaukia, Minggu (18/8/2024).
Wanita yang berprofesi sebagai pengusaha fashion dan skin care ini dengan tegas menyatakan bahwa Cut Intan Nabila kini ingin melanjutkan kasus KDRT Armor Toreador yang kini masuk ke meja hukum.
Selain itu, rumor Cut Intan Nabila yang berencana rujuk dengan Armor Toreador juga dibantah tegas oleh wanita yang akrab disapa Kak Shell itu.
“Ya, ada baiknya menjalani seluruh proses, ini akan terus berlanjut.”
Jadi berita yang keluar yang mengatakan mencabut laporan, rujuk itu tidak benar, tegasnya.
“Sekarang Intan sudah tertib,” imbuhnya. Pengacara Armor Toreador meminta perdamaian dengan Cut Intan Nabila
Dalam pemberitaan baru-baru ini, pengacara Armor Toreador, Irawansyah meminta Cut Intan Nabila berdamai dengan kliennya.
Hal itu diminta pengacara karena pernikahan Intan dan Armor dikaruniai tiga orang anak.
Saat ini pun ketiga anak Irene dan Armor masih kecil.
Karena itu, Irwansyah pun meminta Cut Intan Nabila berdamai dengan kliennya, agar ketiga anaknya tidak menjadi korban.
Menurut sang pengacara, ketiga anak Armor dan Intan masih membutuhkan kasih sayang sang ayah.
“Pulau ini merasa kasihan pada anak-anaknya yang masih kecil.” Shella Saukia membantah kabar Cut Intan Nabila mencabut laporan polisi lapis baja. (TikTok @shellasaukia)
“Mereka masih muda, masih membutuhkan sosok dan kasih sayang dari ayahnya,” kata Irawansyah.
Armor pun berharap kasus yang melibatkan kliennya bisa diselesaikan secara damai melalui restorative justice.
“Sesuai dengan yang disampaikan Kapolri dalam jumpa pers, pasal 44 ayat 4 aduan itu maksudnya istrinya yang mengajukan pengaduan. Kalau menurut saya kalau dicabut bisa (tenang)?” lanjutnya.
Di akhir keterangannya, kuasa hukum Armor mendoakan agar masalah kliennya dengan Cut Intan Nabila segera terselesaikan.
“Pihak keluarga dan Armor memohon doanya, berharap Armor dan keluarga serta istri mendapatkan jalan terbaik di sisi Allah untuk menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/Willem Jonata)