Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsiah melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan telah menguji Takko Pradipta Aryavardhan.
Pemeriksaan Takko Aryavardhan sebagai saksi dalam kasus mantan istrinya Irina Vannartu.
Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai, kata Teco, Kamis (11/8/2024).
Tiko kemudian memastikan istrinya Bonga Sitra Listari atau BCL tidak terlibat kasus pencucian uang dalam situasi tersebut.
Teku tak mau nama BCL terlibat dalam masalahnya dengan mantan istrinya.
“Saya mau ingatkan teman-teman, saya mau sampaikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri. Tidak ada hubungannya dengan BCL,” kata Tiko.
Begitu pula dengan pemberitaan di media yang menurutnya tidak perlu mencantumkan nama atau foto sang istri.
Jadi tolong, jangan menulis BCL atau menggunakan gambar Anda dalam memberitakan hal ini. Terima kasih, katanya.
Teko diinterogasi selama 10 jam oleh Polres Jakarta Selatan.
Teko Aryavardhane diketahui telah membuat laporan polisi terhadap mantan istrinya karena penganiayaan dalam jabatan berdasarkan Pasal 374 KUHP Perkara No. LP/B/1721/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA Dia didakwa . Metro Jaya
Tiko dilaporkan diduga menggelapkan Rp6,9 miliar.