Usai Dilantik, Hasan Nasbi akan Rampungkan Struktur dan Cari Lokasi Kantor Lembaganya

Laporan koresponden Tribunnews.com Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta. Hassan Nasbi, direktur kantor urusan masyarakat kepresidenan, mengatakan misi badan tersebut adalah memberikan dukungan komunikasi kepada presiden, terutama mengenai kebijakan strategis dan program prioritas presiden.

Hal itu disampaikan Hasan usai dilantik sebagai Direktur Kantor Urusan Umum Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (19 Agustus 2024).

“Jadi mungkin ada beberapa misi dan fungsi terkait komunikasi, tapi fokusnya pada kebijakan strategis dan prioritas presiden,” kata Hasan.

Hassan mengatakan, fungsi komunikasi keempat deputi di Kantor Presiden (KSP) akan dialihkan ke lembaga yang dipimpinnya.

Hassan mengatakan, selain tugas penghubung, lembaga tersebut juga menjalankan fungsi koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait kebijakan strategis dan program prioritas presiden.

Hasan mengatakan, karena lembaganya masih baru, maka ia akan segera merampungkan struktur organisasi kantornya.

Selain itu, ia juga akan berupaya mencari kantor penghubung presiden di Istana Kerajaan.

“Kalau begitu, tentu saja kita harus mencari kantor di sini juga. Kita perlu mencari tempat untuk kantor di sini. Kemudian menyiapkan support group agar kantor ini dapat bekerja secara efektif dan segera,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membentuk lembaga baru yakni Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Badan tersebut didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2024.

Pasal 1 mendefinisikan Kantor Komunikasi Presiden adalah lembaga tidak terorganisir yang dibentuk oleh Presiden yang bertugas menyelenggarakan kerja komunikasi dan informasi mengenai kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.

“Misi Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah memberikan dukungan kepada Presiden dalam penyelenggaraan komunikasi dan informasi mengenai kebijakan strategis dan program prioritas Presiden,” bunyi pasal 3 Perpres tersebut, seperti dikutip Forum News, Minggu (8 Agustus). 18). 2024).

Kantor Komunikasi Kepresidenan dipimpin oleh seorang direktur yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Direktur Komunikasi Presiden juga akan menjabat sebagai Koordinator Sekretaris Pers Presiden.

Misi Sekretaris Pers Presiden adalah memberikan informasi, informasi, dan pernyataan resmi Presiden kepada masyarakat mengenai isu-isu strategis.

“Jumlah, pembagian, dan hal-hal lain juru bicara presiden ditentukan sesuai kebutuhan Presiden.”

Keputusan Presiden ini disusun pada 15 Agustus 2024 dan diundangkan pada hari yang sama. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *