TRIBUNNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sehbiren Noor di Banjarmasin usai Operasi Mogok (OTT) Minggu (6/10/2024) lalu. ).
Menurut wartawan Banjarmasin Post Mohammad Siyaful Riki, Ahbarin Ahun tidak ada di kantornya saat penggeledahan dilakukan.
Dalam penggeledahan itu, pemeriksa KPK dikawal polisi bersenjata lengkap.
Dia mengatakan, penggeledahan di kantor Sahribin Noor dilakukan pada pukul 11.55 Wita.
Ricky mengatakan, “Penggeledahan dilakukan di kamar Sehbiren Noor lantai empat (Kantor Gubernur Kalsel).
Di sisi lain, Ricky mengatakan meski sudah dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK, aktivitas di Kantor Gubernur Kalsel tetap berjalan seperti biasa.
Dia mengatakan, karyawan masih menjalankan operasional normal.
Kemudian sekitar pukul 16.06 Wita, penyidik KPK menyita koper berwarna hitam dari ruang kerja Sehbiren Noor.
Dalam perjalanan menuju parkiran, pemeriksa KPK berjalan diam, meski media menanyakan hasil penggeledahan yang dilakukan.
“Pegawai KPK keluar dari Kantor Gubernur dengan membawa beberapa koper dan dikawal rombongan polisi,” ujarnya.
Sesampainya di parkiran, penyidik KPK langsung memasukkan mobil Toyota Innova warna silver yang terparkir di taman Kantor Gubernur Kalsel.
Belum ada informasi mengenai isi koper tersebut, kata Ricky.
KPK akan mendatangkan 4 orang ke Jakarta, termasuk Kepala Dinas PUPR
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan empat orang asal Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Jakarta pada Minggu (6/10/2024).
Salah satu orang yang didatangkan KPK adalah Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmed Solkhan.
Namun berbeda dengan kebiasaan KPK, keempatnya, termasuk Ahmed Solkhan, mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” saat tiba sekitar pukul 19.50 WIB, Senin (7/10/2024).
Tak hanya itu, mereka juga diborgol sebagai tersangka.
Pantauan Tribunnews.com, Ahmed Solkhan terlihat mengenakan kacamata, rompi KPK berwarna oranye, celana panjang, dan sepatu hitam.
Dia dan tiga orang lainnya ternyata dibawa dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, oleh pegawai KPK dan petugas kepolisian.
Selain itu, mereka juga mengenakan masker untuk melindungi kamera awak media yang menunggu di Gedung KPK. Senin (7/10/2024), sekelompok tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan tiba di Gedung KPK di Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 6 tersangka OTT di Kalimantan Selatan dan mengembalikan uang tunai senilai lebih dari $10 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Sesampainya di sana, keempatnya tak mengucapkan sepatah kata pun dan langsung naik ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan penyelidikan.
Total, total ada enam orang yang ditangkap OTT KPK di Kalsel, empat orang dari kalangan pemerintah dan sisanya dari pihak swasta.
Sementara untuk update OTT ini, KPK akan mengumumkannya pada hari ini (8/10/2024).
“Teman-teman akan kami kabari (hari ini),” kata Juru Bicara KPK Tesa Makhardhika Sugarto kepada Tribunnews.com.
Tesa mengatakan, lembaga antirasuah membutuhkan waktu lama untuk mengumumkan hasil OTT karena wilayahnya tidak jauh dari Jakarta.
Jadi butuh waktu lebih lama untuk mendatangkan pemangku kepentingan, lanjutnya.
OTT terkait pembelian barang dan jasa, disita Rp 10 miliar
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengklaim OTT yang dilakukan di Kalimantan Selatan terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Biasanya soal PBJ,” kata Alex, Senin sore.
Kasus korupsi ala PBJ sangat sulit dihilangkan karena tidak ada cara yang efektif untuk menghilangkannya, kata Alex.
“Sekongkol menunjuk promotor proyek dengan tuntutan perdata oleh penyelenggara negara merupakan hal yang lumrah terjadi di PBJ,” jelasnya.
Pimpinan KPK lainnya, Nurul Ghufron, secara terpisah mengatakan pihaknya menyita Rp10 miliar usai meluncurkan OTT.
Gufron mengatakan, uang itu terkait suap PBJ di lingkungan Pemprov Kalsel.
“Kami sudah mendapatkan uang lebih dari Rp 10 miliar dan masih terus bertambah,” katanya seperti dikutip Kompas.com, Senin. Ada dugaan suap dalam pembelian barang dan jasa.
Gubernur Kalsel pun terseret setelah ada orang kepercayaan yang mengambil uang dari H Sahbirin Noor (Humas Pemprov Kalsel).
Nama Sehbiren Noor pun ikut terseret dalam keributan PBJ di lingkungan Pemprov Kalsel.
Pasalnya, orang kepercayaannya diduga menerima uang dari OTT KPK.
Alex mengatakan, wajar jika diduga (OTT Sahbirin ada hubungannya dengan Noor). Uang itu jatuh ke tangan orang-orang yang dianggap amanah gubernur.
Alex menjelaskan, pejabat pemerintah mempunyai kebiasaan menyuap atau memberi gratis kepada orang yang dipercaya.
“Dalam banyak kasus, penyelenggara negara menerima suap atau uang cuma-cuma melalui orang-orang yang dipercaya,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Syakirun Ni’am)
Artikel lainnya terkait OTT KPK di Kalimantan Selatan