Update Kasus Vina Cirebon: Polisi Ungkap Ada Saksi yang Dijanjikan Uang, Saka Tatal Cenderung Bohong

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta- Polisi menyebut saksi yang dihadirkan pelaku kasus pembunuhan Wina Cirebon dan kekasihnya Eki dijanjikan uang.

Janji pembayaran uang itu dimaksudkan untuk menghalangi saksi memberikan keterangan sejujurnya pada persidangan tahun 2016.

“Dalam persidangan, ada saksi yang mendatangi pengacara dan orang tua pelaku, meminta untuk tidak memberikan keterangan berdasarkan fakta,” kata Irjen Sandi di Divisi Humas Polri. Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Namun Sandi tak menjelaskan secara pasti siapa pelakunya. Sebab, ada 8 pelaku yang diadili dan dijatuhi hukuman dalam kasus ini. Dan pelakunya baru ditangkap pada Mei tahun lalu.

Malah mohon maaf, dia ditipu sejumlah uang sehingga tidak bisa memberikan apa yang dia tahu, lihat, ketahui, lanjutnya.

Dalam kasus ini, polisi pertama kali menetapkan 11 tersangka pada tahun 2016. Delapan pelaku yang divonis bersalah adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Vardana, dan Saka Tatal.

Tujuh terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Salah satu pelakunya, Saka Tatal, bebas karena divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur pada saat melakukan kejahatan.

Sembilan tahun kemudian, polisi menangkap Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir kasus tersebut. Polisi merevisi jumlah tersangka menjadi 9 dan menyebut sisa 2 tersangka sudah dibuat-buat. Saka Tatal rawan berbohong

Polisi juga menemukan terpidana Saka Tatal punya kecenderungan berbohong saat diperiksa penyidik ​​soal pembunuhan Veena Dewey atau Veena Chirebon yang berusia 16 tahun dan Muhammad Rizki yang berusia 16 tahun.

Sandi Nugroho mengatakan, hal itu berdasarkan balai rehabilitasi (bapas) yang datang saat ujian Saka.

Sandi berkata: “Informasi bapak juga dari ahlinya, sebaiknya dibocorkan sedikit saja, supaya perkataan bapak rawan kebohongan. Sakha Tatal berubah kalau memberi keterangan. Ini dari perkataan bapak.”

Selain itu, Sandi Saka juga membantah berbagai rumor yang menyebut Tatal diancam dan keluarganya tidak mendampingi selama pemeriksaan.

Ia pun membantah rumor yang menyebutkan Saka dijawab oleh Inspektur Rudiana, ayah korban Eki, dan bukan oleh penyidik.

Sandi kemudian menunjukkan beberapa foto yang membantah semua tuduhan tersebut.

Misalnya, ada foto Saka Tatal yang diambil saat diinterogasi pada tahun 2016 dan dikatakan bahwa yang diperiksa adalah ayah Rudi atau Eki, kata Sandi.

Petugas Polres Cirebon memeriksa foto tersebut dengan cara diperbesar atau diperbesar, Saka Tatal difoto dalam keadaan baik, tanpa ada ancaman, didampingi perempuan di depan, tantenya, lalu ibu laki-laki berjilbab, lalu laki-laki. di belakang adalah ayahnya,” katanya.

Sandi juga mengatakan penyidik ​​teliti dan profesional dalam mengusut kasus tersebut.

Artinya peneliti harus teliti secara profesional dalam bekerja dan seterbuka mungkin dalam berpendapat, ujarnya. Polri memeriksa Inspektur Rudiana

Terkait hal itu, Sandi mengatakan pemeriksaan terhadap ayah Eki, Iptu Rudiana, oleh pihak kepolisian sudah selesai. Polda Jabar membenarkan ayah Eki, Iptu Rudiana, diperiksa Propam Polri secara tertutup tanpa awak media. (Tribune News.com)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektur Rudiana menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari adanya pelanggaran dalam pertimbangan perkara “Vina Cirebon” tahun 2016.

“Sejauh ini semuanya sesuai aturan,” jelas Sandi Nugroho.

Sandi mewanti-wanti masyarakat agar tidak berspekulasi atas kasus tersebut tanpa bukti kuat.

Tapi yang jelas penyidik ​​masih mendalami berdasarkan bukti-bukti, keterangan saksi, dan alat bukti lainnya, ujarnya.

Sebelumnya, Inspektur Rudiana dianggap aneh terlibat dalam penyidikan pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu.

Iptu Rudiana yang juga ayah Eki pernah menjabat Kepala Satuan Narkoba Polres Cirebon pada tahun 2016. 

Proses penyidikan sebaiknya dilakukan oleh petugas penyidik ​​kriminal (rescrim). 

Mantan Wakapolri Jenderal Pol. (Purn) Oegroseno mengatakan, kejanggalan peran Iptu Rudiana terungkap setelah Liga Akbar mengaku saat diinterogasi secara pribadi.

Di dalam mobil, Iptu Rudiana menanyakan kepada Liga Akbar mengenai kronologi pakaian yang dikenakan korban.

Kenapa ayahnya (Iptu Rudiana) harus menelepon Liga Besar padahal dia bisa memamerkan seragam, helm, dan sepeda motor Eki, dilansir TribunJakarta.com, Minggu (16/6/2024). katanya.

Hal menarik lainnya adalah Akbar membawa serikatnya ke inspektur.

Dia mengatakan, proses pemeriksaan Liga Utama dilakukan tanpa ada panggilan pengadilan atau surat perintah penangkapan.

Iptu Rudiana juga diduga mempengaruhi kredibilitas Liga Akbar.

“Bagi saya, penting untuk mengetahui apa yang memotivasi para petinggi liga memberikan kesaksian yang pada akhirnya ternyata merupakan kesaksian palsu,” ujarnya.

Irjen Rudiana bisa diancam dengan pemberhentian tidak hormat (PTDH) jika memalsukan keterangan Akbar Union.

“Arah PTDH. Karena mempermalukan Polsek Bhayangkara. Makanya polisi dirugikan,” ujarnya.

Selain membantu proses penyidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku. (Kompas.com/Tribunnews).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *