TRIBUNNEWS.COM – Salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, hari ini Rabu (6 Desember 2024) batal tes poligraf atau poligrafnya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jabar menunda sidang.
Informasi tersebut diungkapkan kuasa hukum Page, Toni RM, saat dihubungi, Rabu.
“Itu tidak terjadi. Akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hari ini,” kata Toni RM, dilansir TribunJabar.id.
Sementara itu, Peggy sebelumnya menjalani tes psikologi kecerdasan, emosi, dan psikomotorik.
Tony mengatakan, psikolog menggunakan lima alat tes saat melakukan tes psikologi terhadap Peggy.
Namun, dia mengaku belum diberikan penjelasan mengenai fungsi alat tersebut.
“Cuma alat tes yang disediakan belum ada, tapi yang jelas tes ini melihat tiga hal yaitu kecerdasan kognitif, emosional, dan motorik,” ujarnya, Senin (10/6/2024).
Ia mengatakan, pemeriksaan psikologis yang dilakukan Page berkaitan dengan kecerdasan atau kecerdasan otak, kemudian emosi untuk mengetahui keadaan emosi pemain berusia 27 tahun tersebut.
Tes motorik kemudian dilakukan untuk melihat seberapa baik fungsi organ tubuh terkontrol.
Tony pun mengajak penyidik untuk melakukan tes lain terhadap Peggy agar kasus ini bisa terungkap sebanyak-banyaknya.
“Tolong, kami tidak melakukan itu. Kami ingin dikontrol semaksimal mungkin,” kata Tony. Tes psikologi adalah bagian dari penyelidikan
Sementara itu, polisi menyebut tes psikologi terhadap Page merupakan bagian dari penyelidikan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kapolda Jules Abraham Abast, saat jumpa pers yang digelar di Gedung Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Senin malam.
Jules menjelaskan, pemeriksaan psikologi forensik ini bukan hanya tentang Peggy.
Sejumlah saksi, termasuk keluarga Page, juga akan menjalani pemeriksaan psikologi forensik.
Sementara itu, atas permintaan penyidik Reserse Kriminal Polda Jabar, Peggy menjalani tes psikologi pada Sabtu dan Minggu (8-9 Juni 2024).
Polda Jabar berharap pemeriksaan psikologi forensik dapat lebih memperjelas kejahatan yang terjadi dan menyelesaikan proses penyidikan yang sedang berjalan, kata Jules.
Selain pemeriksaan psikologi forensik, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar juga memeriksa 68 orang saksi terkait kasus tersebut, kata Jules.
“Dan meminta bantuan beberapa ahli,” kata Jules.
Ia juga mengatakan, Polda Jabar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, para ahli, dan seluruh lingkungan Tanah Air yang terus memperhatikan dan mendukung penanganan kasus ini.
Namun dengan segala hormat, kami mohon kepada perkembangan informasi sosial untuk mencermati trauma psikologis yang dialami keluarga korban Eky-Vina, jelasnya.
Artikel ini sebagian tayang di TribunJabar.id dengan judul: Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal Tes Poligraf Hari Ini Tapi Tetap Diperiksa.
(Tribunnews.com/Deni) (TribunJabar.id/Nazmi)