TRIBUNNEWS.COM – Pernyataan Kepala Desa Wonua Raya (Keds) Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rokiman soal kasus guru honorer Supriyani di SD Baito tengah menjadi perbincangan publik.
Dimana, terungkap bahwa polisi Beto telah memeras Supriyani sebesar Rs. 50 juta diminta.
Namun, permintaan tersebut tak bisa dipenuhi oleh guru honorer berusia 16 tahun itu.
Ia pun membeberkan sumber lakh rupee yang diminta Supriyani untuk berdamai dengan Aipda WH.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seseorang yang mengenakan seragam dinas berwarna putih yakni Rockyman.
Dalam video tersebut, Rockiman mengaku uang sebesar Rp50 juta itu awalnya diserahkan Kepala Reskrim Polsek Baito.
Namun tak lama setelah video tersebut tayang, muncul lagi video Rockyman yang mengklaim permintaan Rp 50 juta itu keluar dari mulutnya sendiri saat proses mediasi atau atas inisiatif pribadi pemerintah desa.
Setelah itu, dua pernyataan terpisah dari Rockyman dipublikasikan.
Berdasarkan keterangan lurah, Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pun memeriksa Rokiman pada Kamis (31/10/2024).
Dia ditanya tentang pernyataannya dalam dua video terpisah.
Rockman juga secara blak-blakan mengungkapkan bahwa kepala polisi Beto ikut campur dalam video kedua.
Diakuinya, video kedua yang mengaku meminta uang perdamaian itu dibuat atas inisiatifnya sendiri atas perintah Kapolsek Beto, Ipda Muhammad Idris.
“Kamis malam itu banyak yang hadir, Kapolsek Pak Kajri di kantor camat. Kebetulan saya juga diajak ke sana oleh camat, tapi rapatnya sudah selesai. .” Ungkapnya, Jumat (1/11/2024), dikutip TribunnewsSultra.com.
Tak lama kemudian, Beto datang meminta bantuan Kapolres Rockiman.
Dari situ, kata Rockiman, dia diarahkan oleh Kapolsek Beto untuk membuat video berisi informasi palsu tentang uang perdamaian sebesar R50 juta.
“Di situlah saya diarahkan untuk mengatakan yang sebenarnya (oleh Kapolsek Beto),” ujarnya.
“Kapolres bercerita kepada saya, dana Rp 50 juta itu merupakan inisiatif pemerintah desa untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.”
Namun sebenarnya itu permintaan (uang perdamaian Rp 50 juta) yang disampaikan Pak Kanit, imbuh Rockiman.
Setelah mengatakan yang sebenarnya tentang uang 50 juta keping itu, Rokim merasa sangat lega.
“Awalnya bisa saja saya, tapi saya merasa lega setelah membuat pernyataan yang tepat,” kata Rockeyman.
Sebelumnya, perkara pengadilan yang dialami Supriyani bermula dari pengaduan orang tua siswa atas dugaan pemukulan terhadap siswa tersebut.
Seorang mahasiswa bernama MCD, putra seorang polisi Beto, mengatakan, luka di pahanya disebabkan oleh Profesor Supriyani.
Karena itu Supriyani ditangkap dan ditahan polisi, padahal tidak.
Namun penahanan Supriyani akhirnya dihentikan atas izin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Andulo.
Meski ditangguhkan, Supriyani tetap dijadwalkan akan didakwa pada Kamis (24/10/2024) di Pengadilan Negeri Andulo, Conaway Selatan. Susno Duadji menduga ada rekayasa
Mantan Komisioner Reserse Kriminal Polri Paul. Profesor (purn) Susno Duadji disebut-sebut menjadi saksi ahli dalam kasus Supriyani.
Susno nantinya akan hadir melalui Zoom pada sidang kelima kasus Supriya yang digelar pada Senin (11/4/2024) di Pengadilan Negeri Andulo.
Tak hanya itu, Susno juga didampingi pakar psikologi forensik Reza Indragiri.
Ia akan menyikapi kasus Supriyani yang dituduh memperkosa muridnya yang merupakan putri seorang polisi.
Dua ahli dan satu orang saksi. Kedua ahli tersebut adalah Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri, kata kuasa hukum Supriyani, Andri Darmwan, Kamis (31/10/2024), seperti dilansir TribunnewsSultra.com.
Susno khawatir dengan kasus guru Supriya.
Itu juga memiliki “bau” rekayasa yang sangat tinggi pada kasus ini.
Bahkan, dia terang-terangan menilai penyidik dan jaksa tidak profesional dalam menangani kasus tersebut
Pertama, kasus ini sebenarnya bukan kasus pidana, kalau penyidik, jaksa, cerdas,” kata Susno seperti dikutip Nusantara. Tribun dari Jakarta. Tayangan TV YouTube pada Jumat (25/10/2024).
Artikel ini sebagian tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kepala Desa Jujur di Propam, Seret Nama Kapolsek Byato, Uang 50 Juta Keping Supriyani Keluarkan Bantuan.
(Tribunnews.com/Rifqah/Hasanudin Aco) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)