Laporan Koresponden TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pada Rabu (15/5/2024) dilakukan pencetakan tangan e-KTP (hand-printing e-KTP) milik (ODGJ) Suriyadi (53), seorang penderita gangguan jiwa (ODGJ) yang berdomisili di RT 04/ RW 02, Kelurahan Silangkap, Kecamatan Sipayung, Jakarta Timur.
Terkait pengambilan gambar kali ini, Odia Rininda, Kepala Unit Desa Chilangkap Dukapp, mengatakan, bantuan pihak keluarga diupayakan untuk meyakinkan Suriyadi agar menyetujui pengambilan gambar tersebut.
“Kami hanya memotret bagian jari tangan dan tidak mengambil gambar bagian retina mata, karena termasuk kategori khusus, karena objeknya ODGJ,” kata Audia, Rabu (15/5/2024).
Suriyadi tidak memiliki e-KTP karena sudah lama tinggal di Kecamatan Silangap bersama keluarganya namun selalu menolak untuk difoto.
Saat didekati polisi, Suriadi selalu berusaha menghindarinya sehingga sangat sulit bagi polisi untuk meyakinkan pria paruh baya tersebut agar bersedia memindai e-KTP.
Di Dukap, Jakarta Timur, butuh waktu lama hingga keluarga dan pengurus RT/RW setempat membujuk Suriyadi untuk memindai e-KTP.
“Tujuannya dalam waktu dua hari bisa terbit KTP yang benar.
Karena pihaknya harus bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri terlebih dahulu, kata Odia.
E-KTP nantinya diharapkan dapat membantu keluarga dalam menangani tugas administrasi dengan mendirikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Suriyadi.
Adik laki-laki Suriyadi, Jali (45), mengaku yakin kakaknya memiliki E-KTP dan BPJS Kesehatan karena selama ini keluarganya kesulitan mendapatkan pengobatan Suriyadi.
“Terima kasih kepada aparat kecamatan, kecamatan, dan Dukapil, kami kesulitan mendapatkan bantuan karena kami tidak memiliki kartu BPJS kesehatan,” kata Jali.
Artikel Ini Mengangkat Dakkap E-KTP ODGJ Warga Silangkap di Jaktim: Sulit Meyakinkan Mereka.