Upah dan PPN Naik, Pemerintah Bakal Guyur Insentif untuk Masyarakat yang Beli Mobil di 2025

 

Laporan reporter Tribunnews.com Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah sedang mendiskusikan kemungkinan pemberian insentif untuk pembelian seluruh kendaraan roda empat.

Langkah pemerintah tersebut ditujukan untuk membantu industri mempertahankan kinerjanya di tengah kenaikan PPN sebesar 12 persen mulai 1 Januari dan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

“Kita akan ambil kebijakan seperti PPnBM, kebijakan seperti PPNDTP, tidak hanya mobil listrik yang kita lakukan, tapi mobil non listrik dan sebagainya juga akan kita coba,” kata Agus kepada wartawan. 12.04.2024).

Untuk membantu industri bertahan di tengah gempuran Covid-19, pemerintah memberikan insentif pembelian mobil seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

Menurut Menperin, pembahasan rencana stimulus 2025 sudah dimulai di Kabinet. 

Dengan keputusan pemerintah menaikkan UMP sebesar 6,5 persen, ia menilai keamanan juga diperlukan di sektor industri.

“Kemarin sudah kita bahas. Jadi kita perlu mempertimbangkan dua sisi secara seimbang, yang pertama adalah daya beli, di mana UMP perlu ditingkatkan. Namun pemerintah juga memperhatikan bagaimana kinerja industri. dan motivasi,” jelas Agus Gumiwang.

Saat ini, insentif diberikan untuk setiap pembelian mobil listrik. Sejak tahun lalu, pemerintah memberikan kelonggaran pajak atas bea masuk impor mobil listrik oleh CBU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *