Laporan jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaza
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap kenaikan upah minimum tahun depan berlaku adil bagi pekerja dan dunia usaha.
Dia tidak merinci lebih lanjut besaran kenaikan tersebut akibat perselisihan yang masih berlangsung.
Namun, dia yakin kenaikan tersebut cukup signifikan sehingga membuat para pelaku industri dan karyawan senang.
“Saya sampaikan APINDO (Asosiasi Pengusaha Seluruh Indonesia) dan buruh sepakat kalau UMP naik, nyatanya kenaikannya sangat signifikan,” kata Yasierli saat berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
“Saya rasa tidak hanya akan membahagiakan pegawai, (tapi) akan membahagiakan pegawai dan dunia usaha. Itu yang kami inginkan. Insya Allah ini akan membuat karyawan senang, sekaligus terkadang mereka tidak memiliki teman di industri yang bisa diwaspadai,” lanjutnya.
Sebelum menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) tentang Upah Minimum Tahun 2025, pemerintah terlebih dahulu akan menyelenggarakan LKS tripartit berskala nasional.
Forum tersebut merupakan forum yang mempertemukan pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha.
“Itulah mengapa kami berupaya keras untuk berbicara dengan mereka. Nah, dalam kasus APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia), mereka paham. Kalau rekan-rekan paham,” kata Yasierli.
Yasierli menegaskan, kenaikan tersebut tidak boleh menimbulkan permasalahan lain berupa PHK atau mogok kerja karena kenaikannya yang sangat kecil.
“Sebisa mungkin (diungkapkan, Red.), karena pekerjaan ini masih berjalan. Tidak masuk akal jika upah meningkat secara signifikan bahkan setelah PHK, dan jika upah sedikit meningkat (setelah itu), pekerja akan melakukan mogok kerja sepenuhnya. Ini juga tidak masuk akal, jadi peran pemerintah mencari jalan tengah,” kata Yasierli.
Ia berharap kesepakatan kenaikan gaji bisa tercapai dalam waktu dekat.
Setelah proses ini selesai, Yasierli akan melaporkan kesepakatan yang dicapai kepada Presiden Prabowo Subianto. Kemudian diberikan peraturan menteri ketenagakerjaan.
“Jadi kalau UMP, tadi pagi kita sudah bertemu dengan DEN (Dewan Perekonomian Nasional), sebelum menghubungi Menteri Koordinator (Menko Perekonomian),” kata Yasierli.
“Insya Allah, kami berharap bisa mulai melihat kesepakatan pada akhir minggu ini. Nanti kita akan sampaikan laporan ke presiden, baru bisa kita terbitkan peraturan menterinya,” tutupnya.
Karyawan mengharapkan upah meningkat sebesar 10%.
Ketua Umum Partai Buruh Indonesia Said Iqbal optimistis berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Cipta Kerja, upah buruh bisa naik hingga 10 persen pada tahun depan karena diperkirakan upah harus lebih tinggi dari inflasi. ditambah pembangunan ekonomi.
“Ya artinya 2,5 persen. inflasi + 5,1 persen pertumbuhan ekonomi hingga 7,6 persen. Itu sebabnya kami menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen.”
“Siapa bilang gaji naik di 2024? Faktanya, mereka akan terpuruk. Angka ini 1,3%, pertumbuhan upah hanya 1,58%, inflasi 2,8%. Kami hanya akan memotong, artinya pengurangannya 1,3%. Kami akan mencapai puncak ini pada tahun 2025.” kata Iqbal, Kamis, dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews.com (31 Oktober 2024).
Kajian Partai Buruh bersama KSPI menunjukkan jika upah naik 1,58 persen, konsumsi hanya meningkat sekitar Rp 26 triliun per tahun.
Namun jika upah naik 8,7 persen, maka konsumsi akan meningkat sekitar Rp 188 triliun.
“Kalau upah naik 10 persen misalnya konsumsi mencapai Rp 200 triliun, berarti kenaikan upah meningkatkan konsumsi. Peningkatan konsumsi berarti peningkatan perekonomian. Presiden Pak Prabowo ingin pertumbuhan ekonominya 8 persen, jadi kalau kita terus pakai PP No 51, Insya Allah pertumbuhan ekonomi kita tidak bisa mencapai 8 persen, jelasnya.
Pertemuan antara pengusaha dan pemerintah mengenai remunerasi
Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlanga mengunjungi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk membahas upah minimum 2025.
“Tujuan pertemuan ini adalah untuk mendengar keluh kesah Apindo. Kita tahu Apindo termasuk dalam tripartit dengan serikat pekerja dan pemerintah, terutama pada masa gaji,” kata Menteri Koordinator Airlangga (31/10/2024) kepada wartawan di kantornya.
Airlangga mengatakan, pertemuan tersebut juga membahas industri padat karya, termasuk manufaktur mobil. Nantinya, gaji tersebut akan mempertimbangkan kondisi perekonomian di Indonesia.
“Diskusi juga menyinggung situasi industri padat karya saat ini, dan dalam diskusi tersebut para pengusaha Apindo baik yang bergerak di industri otomotif, industri, ritel, dan tekstil berharap upah dapat mencerminkan pertumbuhan perekonomian Indonesia,” Airlanga dikatakan.
Oleh karena itu, diketahui keputusan UMP tahun 2025 akan diumumkan paling lambat tanggal 21 November, dan selanjutnya pada tanggal 30 November 2024 akan ditetapkan upah minimum Wilayah 2025 (UMK).
Sementara itu, CEO Apindo Shinta Kamdani mengatakan rencana penetapan upah minimum pada tahun 2025 menjadi landasan penting bagi industri padat karya.
“Apindo telah menempatkan perwakilan di dewan remunerasi dan dewan bilateral, dan dewan remunerasi, baik nasional maupun regional, serta pengusaha telah memberikan rekomendasi. Kami berharap kedepannya dapat terus mematuhi peraturan terkait,” jelasnya. .
Shinta mengatakan, industri padat karya, khususnya sektor tekstil dan garmen, akhir-akhir ini banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) bahkan pekerja. Hal ini diharapkan menjadi tolok ukur penentuan upah pada tahun 2025.
“Makanya kita tegaskan ini adalah hal yang kita perlukan, ini menjadi persoalan yang harus kita perhatikan bersama, bahwa dalam kondisi seperti ini kita juga harus tetap waspada. Jangan biarkan situasi ini berlanjut tanpanya. Sulit juga untuk menandingi hal-hal lebih besar yang harus kami hadapi,” kata Sita.
Namun Shinta mengakui, penetapan upah minimum Apindo pada 2025 sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah. Dia mengatakan, upah minimum di industri padat karya diperkirakan akan terus berlanjut di tingkat provinsi berdasarkan UMP.
“Dan tadi kami mengangkat masalah bilateral. Oleh karena itu, kenaikan gaji sebaiknya diserahkan kepada individu masing-masing, karena tentunya kondisinya juga berbeda-beda,” kata Shinta.
“Oleh karena itu kami melakukan negosiasi bilateral dan dialog sosial yang kami lanjutkan dengan karyawan. Saya yakin kerja sama dan kolaborasi yang juga merupakan kepentingan banyak pihak ini harus seimbang. Kami juga fokus pada kesejahteraan karyawan. – dia melanjutkan.