Unissula Kukuhkan Firmanto Laksana Sebagai Guru Besar, Angkat Hak Ulayat saat Orasi Ilmiah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Universitas Islam Sultan Agung (Unisula) Semarang mengukuhkan Ketua Bidang Profesi Hukum, Sertifikasi, dan Kerja Sama Pendidikan Khusus DPN Universitas Peradi, Firmanto Laksana Pangaribuan, sebagai guru besar dengan gelar Profesor Emeritus.

Firman memaparkan laporan ilmiah berjudul “Pencegahan Konflik Tanah Ulayat di Ibu Kota Negara Kepulauan (IKN) dalam Perspektif Hukum”.

Diskusi ilmiah digelar di hadapan sekitar 70 guru di Auditorium Unisula, akhir pekan lalu.

“Saya sangat senang mendapat penghargaan dari Unisula,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

Pria yang juga merupakan pengacara sekaligus anggota tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini mengaku terlibat dalam pengembangan IKN Nusantara, terutama dari sisi hukum; dapat menjadi model atau percontohan pembangunan di bidang lain.

“Saya sangat mendukung dan mendukung pelaksanaan pembangunan inklusif dan pembangunan berkelanjutan di IKN sebagai pusat gravitasi pembangunan Indonesia menuju pembangunan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Prof. Pihaknya menyetujui pemerintah dan DPR telah menyiapkan program pembangunan berkelanjutan, terpadu dan inklusif untuk mewujudkan IKN Nusantara.

Prof. Mereka mengatakan seluruh rakyat Indonesia harus mendukung pemerintah.

Selain itu, perlu adanya upaya untuk menghindari konflik agraria, khususnya yang berkaitan dengan tanah adat atau tanah ulayat.

Selain itu, Prof. Firman mengatakan, konflik agraria perlu dihindari agar pembangunan yang inklusif dapat senantiasa berlandaskan keberagaman dan persatuan NKRI dapat terpelihara sesuai cita-cita para pendiri Bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. landasan hukum dasar.

Advokat : Prof. Dalam pelantikan tersebut, Firmano juga menyampaikan bahwa pengacara harus hadir untuk keadilan dan keadilan bagi masyarakat, terutama dari kalangan swasta, akses terhadap keadilan melalui pro bono.

“Kita perlu fokus bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik. Jurisconsult adalah pekerjaan yang mulia, profesi yang mulia dan terhormat, dan yang pertama di antara rekan-rekan, brand yang terbaik. Kita harus memberikan yang terbaik kepada klien kita,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Prof. Firman, Peradi Presiden Generalis (Ketum) Prof. Otto Hasibuan sangat menjaga kualitas, profesionalisme dan integritas para pengacara. Dimulai dari proses seleksi pengangkatan calon pengacara sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk bisa menjaga citra pengacara, dimulai dengan keikutsertaan pendidikan khusus profesi pengacara (PKPA) yang dilakukan Peradi,” ujarnya.

Kemudian, dilaksanakan Ujian Profesi Pengacara (UPA) yang Tidak Berwarna Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) untuk menerima calon pengacara yang memiliki standar kelulusan, profesionalisme, kualitas dan integritas yang tinggi.

Dia mencatat bahwa tidak ada pihak yang mampu menyewa agen kulit berwarna yang potensial. Pihaknya menggandeng pihak ketiga yang independen untuk membentuk UPA. “Kami tidak melaksanakan KKN apa pun,” tegasnya.

Prof. Firmanto Laksana Pangaribuan lahir di Batavia pada 12 Agustus 1976 dari pasangan C. Pangaribuan dan T Pasaribu. Ia menikah dengan Prof. Otto Hasibuan, putri Hasibuan dan dikaruniai 3 orang putra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *