Uni Eropa Sahkan UU Kecerdasan Buatan

Para menteri Uni Eropa (UE) menandatangani undang-undang (UU) penting pada Selasa (21/05) yang menetapkan aturan penggunaan kecerdasan buatan (AI) di sektor-sektor yang dianggap sensitif.

Berdasarkan aturan baru ini, teknologi AI yang digunakan di berbagai bidang seperti supremasi hukum dan ketenagakerjaan harus menunjukkan bahwa sistem tersebut cukup transparan dan adil. Selain itu, ia harus memenuhi standar keamanan siber, serta standar terkait kualitas data yang digunakan untuk melatih teknologinya.

Pemungutan suara oleh negara-negara UE dilakukan dua bulan setelah Parlemen Eropa mendukung pembuatan undang-undang tentang kecerdasan buatan.

Aturan baru blok ini sangat bersedia untuk mematuhi teknologi AI, seperti di Amerika Serikat misalnya, dan berpotensi mengubah dunia. Apa hukum kecerdasan buatan?

Undang-undang AI ini menetapkan bahwa sistem yang digunakan dalam situasi “berisiko tinggi” harus memperoleh sertifikasi dari badan yang disetujui sebelum dipasarkan di UE.

Situasi tersebut mencakup penggunaan teknologi AI yang berpotensi mengancam kesehatan, keselamatan, hak-hak dasar, lingkungan hidup, demokrasi, pemilu, dan supremasi hukum.

Sistem seperti penilaian kredit sosial yang digunakan di Tiongkok juga akan dilarang, begitu pula sistem klasifikasi biometrik berdasarkan agama atau pandangan dunia lain, orientasi seksual, dan bahkan ras.

Undang-undang sebelumnya umumnya melarang pengenalan wajah nyata pada kamera CCTV, namun aturan hukum memberikan pengecualian untuk penggunaannya, seperti melacak orang hilang atau korban penculikan, mencegah perdagangan manusia, atau mengidentifikasi tersangka dalam suatu kasus.

Meskipun penggunaan teknologi AI dianggap berisiko rendah, standar transparansi juga perlu dipenuhi, seperti pengungkapan bahwa konten yang dihasilkan menggunakan teknologi AI, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan.

“Kantor AI” baru juga akan dibentuk di Komisi Eropa untuk memastikan penegakan hukum di UE.

Undang-undang baru tersebut masih perlu ditandatangani oleh presiden Parlemen Eropa, sebelum akhirnya diterbitkan dalam buku undang-undang UE. Aturan tersebut secara teknis akan berlaku dalam 20 hari ke depan, namun sebagian besar ketentuannya baru akan berlaku dua tahun kemudian. Perusahaan berkomitmen terhadap keselamatan.

Secara terpisah, di tengah kekhawatiran yang meluas mengenai potensi bahaya teknologi AI, lebih dari selusin perusahaan kecerdasan buatan global membuat komitmen keamanan baru pada pertemuan puncak global mereka di Seoul pada hari Selasa, kata pemerintah Inggris.

“Komitmen ini akan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan AI terkemuka di dunia transparan dan akuntabel dalam rencana mereka untuk mengembangkan teknologi AI yang aman,” kata Perdana Menteri Inggris Rishi Shankar dari Departemen Inovasi dan Teknologi Inggris, dalam siaran pers yang dipublikasikan. oleh

Perusahaan AI terkemuka ini termasuk Google, Meta, Microsoft, dan OpenAI milik Alphabet, serta perusahaan lain dari Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Pertemuan tersebut diselenggarakan oleh Korea Selatan dan Inggris.

Kp/rs (dpa, Reuters)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *