TRIBUNNEWS.COM – Perkebunan Nusantara menggelar kick off meeting dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai proses pengukuran Risk Maturity Index (RMI) dengan menggandeng PTPN III (Persero). Acara tersebut dilaksanakan pada Senin (08/05/2024) di Jakarta
“Pengukuran RMI merupakan langkah penting PTPN Group dalam menerapkan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan,” kata Direktur Manajemen Risiko Holdings Perekbunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Arifin Firdaus.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menerapkan manajemen risiko yang lebih baik
Sesuai Keputusan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 dan Perintah Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko, hal tersebut merupakan salah satu perintah pemegang saham untuk mengukur tingkat kematangan manajemen risiko BUMN. SK-8/DKU. (Persero) Proses penerapan manajemen risiko dalam bentuk proposal
Selain itu juga dapat mendorong perkembangan proses GRC yang lebih baik kedepannya Arifin menambahkan, pengukuran ini tidak hanya memberikan gambaran mengenai status perusahaan saat ini, namun juga membantu perusahaan mengidentifikasi area yang memerlukan pengembangan dan perbaikan lebih lanjut.
Proses pengukuran indeks kematangan risiko merupakan langkah awal strategis PTPN III (Persero) untuk memperkuat sistem manajemen risiko perusahaan.
Dengan penilaian dan rekomendasi BPKP yang komprehensif, diharapkan PTPN III (Persero) dapat mencapai tingkat kematangan manajemen risiko yang tinggi sesuai harapan pemerintah dan pemangku kepentingan.
Jadwal rapat perdana tersebut dihadiri oleh Kelompok Koordinasi Pengawasan Perusahaan Perkebunan, Kepala Departemen Pengawasan Internal PTPN III (Persero), Kepala Departemen Manajemen Risiko serta perwakilan organisasi subholding holding dan anak perusahaan. . Perekbun yang ada di Internet tidak ada bandingannya