Ujang Iskandar, Anggota DPR dari NasDem Punya 21 Tanah, Ada 1 Bidang di Luar Negeri

TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPR RI Ujang Iskandar dari Fraksi Nasdem tercatat memiliki 21 bidang tanah dan bangunan.

Hal itu diketahui dari LHKPN yang disampaikan Ujang Iskandar ke KPK pada 31 Maret 2024.

Total nilai 21 bidang tanah milik Uzang Iskandar adalah Rp 17,4 miliar.

Sebagian besar dari 21 bidang tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Kotawaringin Barat dan Salatiga.

Namun ada 1 bidang tanah dan satu bangunan milik Uzang Iskandar di luar negeri.

Tanah dan bangunan seluas 17.439 m2/615,3 m2 senilai Rp 8,5 miliar diproduksi oleh saya.

Sayangnya belum diketahui lokasi tanah dan bangunannya.

Sebab dalam LHKPN hanya disebutkan “tidak diketahui” alias “tidak diketahui” mengenai keberadaan harta kekayaan Uzang Iskandar.

Selain tanah dan bangunan, Ujang Iskandar yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (26/7/2024), masih memiliki 3 unit mobil.

Aset lain yang dimiliki Uzong adalah aset tetap lainnya serta kas dan setara kas. Masing-masing Rp1,9 miliar dan Rp1,2 miliar.

Namun Uzang masih berhutang Rp 2,7 miliar sehingga mengurangi total asetnya.

Berikut daftar properti Uzang Iskandar yang diambil dari elhkpn.kpk.go.id:

A. Tanah dan Bangunan Rp. 17.490.732.105 Tanah seluas 50.000 m2 di kabupaten/kota Kotawaringin Barat, pendapatan sendiri Rp 259.875.000 45.000 m2 wilayah kota Kotawa Barita. PRODUK Rp. 233.887.500 tanah, luas 3701 m2, pendapatan sendiri Rp 235.106.025 320 m2/280 m2 tanah dan bangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Luas 5000 m2 di kabupaten Kotawaringin Barat, produksi sendiri Rp 86,625,000 Luas tanah 20000 m2 di kabupaten Kotawaringin Barat, produksi sendiri Rp 577,500,000,200,80,010 2 tanah di kabupaten Kotawaringin Barat, produksi sendiri Rp 267,821,400 350 m2 tanah 0 m2 di KAB / Kotawaringin Barat, milik sendiri pendapatan Rp 1.010.625.000 440 m2 /525 KOTA DAERAH TANAH DAN BANGUNAN 440 m2/525 82.710 TANAH DAN BANGUNAN 786 m2/320 m2 DI KABUPATEN BARAT KOTAWARINGIN 00 TANAH DAN 55,12 m2/50 BANGUNAN DI KABUPATEN BARAT/KOTA 15, 000 m2 DI KOTAWARINGIN KABUPATEN/KOTA BARAT. Milik Luas Rp 8,7, Pendapatan Sendiri Rp 259,875,000 BITY INBIT 7, 250 Pendapatan Milik Daerah Rp 12,993,750 m2 Luas Kabupaten/Kotawaringin Barat, Pendapatan Sendiri p 15,852,375 Tanah dan Bangunan di Kabupaten/Kota Kotawaringin Barat Luas 442 m2/ 180 m2, Pendapatan Sendiri Rp.26.250, kota provinsi. Pendapatan sendiri sebesar Rp. 1.949.062.500 di Kabupaten Kotawingin Barat Tanah 5.015 m 5.000 Luas Tanah dan Bangunan 17.439 m2/615.3 m2 di [ Tidak Diketahui] Negara, Produksi Sendiri Rp 8.564.728.095

B. Alat dan Mesin Pengangkut Rp 845.200.000

Honda Jazz Minibus 2010, untung sendiri Rp 110.000.000

Mobil Toyota Fortuner Jeep 2010 memiliki penghasilan Rp 171.000.000

Mobil, Toyota Fortuner 2.8 VRZ 4X2 A/T 2023, Pendapatan Sendiri Rp 564.200.000

C. Aset lain-lain sebesar Rp 1.923.006.168

D. Surat Berharga Rp 0

E. Kas dan setara kas Rp 1.274.142.637

F. Properti lainnya Rp

Jumlah subnya adalah Rp 21.533.080.910

Debit Rp 2.744.268.071

Total Aset Rp 18.788.812.839 Uzang Iskandar Ditangkap Jaksa Agung Anggota DPR RI Uzang Iskandar dari Fraksi NasDem ditangkap Jaksa Agung di Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus korupsi. (Kolase Tribunnews.com)

Diberitakan sebelumnya, Uzang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat sore pukul 15.45 WIB.

Kapuspenkam Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan, Ujang Iskandar Kotawaringin ditangkap terkait kasus korupsi saat menjabat Bupati Barat.

“Dana penanaman modal telah dialihkan dari Tipikor Pemda Kotawaringin Barat ke Persda Perkebunan Agro Uttam Mandir pada tahun 2009,” ujarnya.

Menurut Hurley, Uzhang Iskandar ditangkap dalam perjalanan pulang dari Bandara Ho Chi Minh di Vietnam.

“Sepertinya dia dari Ho Chi Minh,” kata Hurley.

Nantinya, kasus korupsi yang melibatkan Ujang Iskandar akan ditangani Kejaksaan Agung Kalimantan Tengah (Kalteng).

Karena Uzang masuk dalam daftar orang yang dicari (DPO), tim penangkapan meminta bantuan Kejaksaan Kalteng.

“Itu permintaan dari Kejaksaan Kalteng. DPO dari sana. Saya belum tahu pasti. Ada permintaannya,” kata Hurley.

Menurut Hurley, kasus yang ditangani Kejaksaan Kalteng ini sudah sampai pada tahap penyidikan. “Ya, sidik jarinya,” katanya.

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni yang juga anggota Komisi III DPR RI bereaksi terhadap kabar penangkapan Uzang Iskandar.

Sahroni mengatakan, dirinya baru mendapat kabar penangkapan tersebut dari awak media. Ia pun mengaku terkejut mendengar informasi tersebut.

Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/7/2024) “Saya baru tahu, kaget juga.

Saharoni masih enggan membeberkan apakah dirinya akan memberikan bantuan hukum kepada Uzang Iskandar.

Dia kemudian akan melapor terlebih dahulu ke Surya Paloh, Ketua Nasdem.

“Saya cari informasi dulu, lapor dulu ke General Manager. Baru menunggu instruksi General Manager,” tutupnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim/Ashri Fadilla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *