TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Guna memperbaiki tata kelola wakaf dan menghindari potensi penyelewengan yang tidak sejalan dengan syariat Islam, Kementerian Agama (Kamenag) mencanangkan “Kampanye Wakaf Indonesia”.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, pihaknya mendorong Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengembangkan perangkat atau sistem yang dapat mengintegrasikan data wakaf nasional dan meningkatkan literasi wakaf masyarakat.
“Hal ini tidak hanya menjamin tata kelola organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang terbaik, tetapi juga melindungi aset organisasi keagamaan dan kemasyarakatan agar tidak digunakan secara tidak sesuai dengan syariat Islam,” kata Wakil Menteri Agama dalam keterangannya, Sabtu (31/8). , 2024) potensi penyalahgunaan.
Terkait hal tersebut, Ketua BWI Kamaruddin Amin mengatakan partainya akan terus bekerja keras untuk mendokumentasikan seluruh organisasi keagamaan, sektarian, dan Nazi di Indonesia. Dikatakannya, upaya tersebut dilakukan oleh cabang BWI yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Dijelaskannya juga, BWI telah meluncurkan aplikasi Satu Wakaf yang dapat diakses melalui telepon genggam. TIDAK
“Tujuan dari aplikasi ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam berwakaf sehingga kegiatan wakaf menjadi lebih terintegrasi dan transparan,” kata orang yang juga Direktur Departemen Bimbingan Islam Kementerian Agama tersebut. .
Selain itu, lanjutnya, untuk memaksimalkan potensi capaian Wakaf Uang Nasional, pihaknya akan gencar menggalakkan gerakan Wakaf Indonesia ke ormas, masjid, dan calon pengantin (ketin).
“Serangkaian langkah telah kami lakukan antara lain melakukan sosialisasi ke berbagai kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, masjid, calon pengantin, jemaah haji dan umrah serta seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Kamaruddin menjelaskan, potensi wakaf uang nasional sendiri diperkirakan mencapai Rp 180 triliun setiap tahunnya. Namun penghimpunan dana keagamaan secara tunai yang terkumpul secara nasional hanya sebesar Rp 2,5 triliun. TIDAK
“Saat ini penghimpunan dana keagamaan tunai yang terkumpul secara nasional baru Rp 2,5 triliun. Kami optimistis perkembangan ini akan terus berlanjut,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat dari seluruh lapisan masyarakat di tanah air untuk berpartisipasi dalam gerakan akar rumput keagamaan di Indonesia. Ia mengatakan, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan tidak hanya cocok untuk beribadah masyarakat Indonesia, tetapi juga meningkatkan perekonomian sosial. Ia menambahkan, hal ini bisa membantu mengurangi kesenjangan sosial. TIDAK
“Kami mengedukasi masyarakat bahwa wakaf tidak harus berupa harta benda atau tanah, tapi bisa juga dalam bentuk wakaf uang yang dimulai dari Rp 20.000 saja,” ujarnya.
Kamaruddin mengatakan, jika 100 juta kelas menengah di Indonesia memiliki dana keagamaan minimal Rp 20.000 setiap tahunnya, maka potensinya akan mencapai angka yang mencengangkan.
Bayangkan saja, jika 100 juta kelas menengah Indonesia memiliki dana keagamaan minimal 20.000 rupiah setiap tahunnya, potensinya akan sangat besar, ujarnya.
Kamarudin berharap berbagai upaya tersebut membuahkan hasil dan Dana Wakaf mampu membawa manfaat lebih bagi negara.