TRIBUNNEWS.COM – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mayer Simanjuntak mengumumkan dana Rp 850 juta telah masuk dari Kementerian Pertanian (Kementan) ke Partai NasDem.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Inasin Limpo (SYL) menyumbangkan uang ke NasDem yang sebenarnya digunakan untuk mencalonkan anggota parlemen.
Bahkan, Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku dana dari SYL digunakan untuk membantu korban gempa Cianjur.
Melansir Kompas.com, Selasa (6/5/2024), Walikota mengatakan, “Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kami lihat, Rp 850 juta itu terkait dengan pencalonan anggota parlemen.”
Menurut Mayer, dana sekitar Rp 850 juta mengalir ke Nasdem sebagai barang bukti.
Pendanaan dari SYL ke NasDem akan dilakukan pada pertengahan tahun 2023.
“Permintaan itu perlu untuk pendaftaran deputi. Kita lihat pertengahan tahun 2023,” ujarnya.
Mayer mengatakan, tim penindakan KPK akan mendalami lebih lanjut alasan Sahroni memberikan uang sebesar $850 juta ke rekening KPK.
Jaksa KPK akan mendalami apakah uang yang diberikan SYL berasal dari alokasi anggaran ilegal sehingga NasDem mengembalikan uang tersebut ke KPK.
Oleh karena itu, jaksa akan mengajukan bukti-bukti di persidangan dan berkesempatan memanggil Sahroni sebagai saksi.
“Jika waktu mengizinkan, kami bisa mendatangkan kembali (Sahroni),” kata Meyer.
Ahmad Sahroni diketahui telah memberikan uang sebesar Rp 860 juta ke rekening KPK yang diterima NasDem dari SYL.
Sahroni mentransfer uang dari SYL secara bertahap yakni nominal Rp 820 juta, dan tahap kedua Rp 40 juta.
“Jumlahnya 820 juta,” kata Sahroni, Jumat (22/3/2024) saat keluar Gedung KPK, Jakarta Selatan.
“Uang Rp 40 juta itu harus dikonfirmasi dan diminta penyidik kembali hari ini (22 Maret),” kata Sahroni.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putviliani/Ashry Fadilla) (Kompas.com/Syakirun Ni’am)
Baca selengkapnya tentang dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.