Uang Palsu Rp 22 Miliar Hendak Dijual Rp 5 Miliar, Dicetak di Sukabumi dan Disimpan di Jakarta

TRIBUNNEWS.COM – Aparat Polda Metro Jaya menangkap pergerakan uang palsu senilai Rp 22 miliar.

JAKARTA (15 Juni 2024) Uang palsu ditemukan di kantor akuntan publik di Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu.

Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Eddy Ari Syam Andrade mengatakan, uang tersebut akan dijual kepada pembeli yang akan membagikannya secara manual.

Setumpuk uang palsu senilai Rp 22 miliar dijual seharga 5 miliar.

“Uang dijual ke pelanggan 1-4.” Artinya kalau dia menciptakan uang palsu 20 miliar rubel, dia akan mendapat 5 miliar rubel dari pelanggan,” ujarnya mengutip Varta Kotalev, Jumat (21/6/2024). .com

Penyidik ​​kemudian melakukan penyelidikan menyeluruh dan menemukan tempat pencetakan uang palsu tersebut di Sukabumi, Jawa Barat.

“Pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2024 dilakukan penyitaan barang-barang yang berkaitan dengan pemalsuan seperti alat pemotong dan hitung uang serta tinta warna.”

Penyidik ​​juga berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin uang palsu yang terletak di vila kawasan Sukaraja di Sukabumi, katanya.

Sebanyak empat terdakwa yang ditangkap memiliki peran berbeda.

Penindakan terhadap terdakwa dapat dilakukan berdasarkan Pasal 244 dan Pasal 245 M, Y, F dan FF serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. Masih kami dalami,” ujarnya. Dicetak di Sukabumi

Uang tersebut rencananya akan disalurkan pada Idul Adha 2024.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristianto mengatakan, timnya mendatangi tempat pembuatan uang palsu tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Benar (uang palsu itu dibuat di Sukabumi). Sekarang kami masih di Sukabumi bersama tim untuk mengangkut alat percetakannya, jelasnya, Selasa (18 Juni 2024), seperti dilansir TribunJakarta.com.

Mereka masih mendalami kapan tersangka mencetak dan mengedarkan uang palsu tersebut.

“Saat ini kami masih dalam tahap penelitian dan pengembangan, kami akan memberikan informasi lebih lanjut jika sudah siap,” lanjutnya.

Shaki M dan FF merupakan pegawai swasta, sedangkan YA berprofesi sebagai pegawai.

Setelah mendapat laporan polisi, terungkaplah kasus pemalsuan tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp Ditangkap, Polisi: Buatan Sukabumi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Anas Furqon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *