Turun ke Jalan Ikuti Demo, Abdur Arsyad Berharap Pilkada Tahun Ini Semakin Kompetitif

Laporan reporter Tribunnews.com, M. Oliv Mubarak, Jr

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komedian Abdur Arsyad turun ke jalan dalam aksi protes terhadap perubahan undang-undang pilkada yang digelar di depan gedung DPR pada Kamis (22/8/2024).

Abdur Arsyad termasuk di antara ribuan demonstran yang turun ke lapangan untuk membela putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pencalonan calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilgada) 2024.

Ayo kawan, teruskan semangat kita, lalu tetap positif, jangan pernah terkecoh dengan provokasi dan hal-hal yang tidak menguntungkan kita semua, kata Abdur Arsyad kemarin saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

“Jadi fokuslah pada tujuan teman-teman kita yang melindungi semua hal baik yang menjaga demokrasi kita tetap sehat,” lanjutnya.

Abdur meyakini syarat-syarat Pilkada akan tetap pada putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya dan tidak akan dibatalkan oleh organisasi partai mana pun.

Pasalnya, jika tidak dihapuskan, partai yang bukan anggota DPRD bisa mengajukan calonnya.

Abdur menilai ini lebih kompetitif dibandingkan bertarung dengan kotak kosong.

“Agar lebih kompetitif dalam berbagai hal, tentunya jika kita lebih kompetitif, kita akan menghasilkan pemimpin yang lebih baik,” kata Abdur.

“Perjuangan yang panjang sepanjang cerita, jadi semoga teman-teman tetap semangat. Kita tidak sendirian kalau sudah bersatu,” lanjutnya. Komedian Abdur Arsyad turun ke jalan mengikuti aksi unjuk rasa membela putusan Mahkamah Konstitusi terhadap DPR. (Foto Tribunnews/YouTube Cumicumi)

Selama di Jakarta, ia mengumumkan pencalonan gubernur dan tergabung dalam koalisi KIM Plus bersama Ridwan Kamil.

Sementara PDIP menjadi satu-satunya partai besar yang tidak mengajukan calon di DPRD.

FYI, Mahkamah Konstitusi yang mengeluarkan putusannya soal pilkada dihadang DPR lewat amandemen UU pilkada.

DPR menguji putusan MA soal UU Pilkada, bukan putusan MCA.

Demonstrasi hari ini digelar karena adanya gangguan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *