Laporan reporter TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT MRT Jakarta menghentikan sementara layanan MRT pada Kamis (30/5/2024) siang.
Penghentian operasional tersebut dilakukan setelah terjadi insiden pada saat proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Agung RI oleh kontraktor Hutama Karya.
Sejumlah foto yang diperoleh TribunJakarta.com memperlihatkan tumpukan baja yang ambruk di kawasan kereta MRT Jakarta.
Situasi ini mengancam perjalanan MRT.
“Akibat adanya kejadian pada saat pekerjaan konstruksi di Gedung Kejaksaan Agung RI yang berdampak pada pelayanan kereta api, maka layanan MRT dihentikan sementara,” kata Kepala Divisi PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo, Kamis. 5/2024).
MRT Jakarta belum bisa memastikan sampai kapan penghentian operasional tersebut berlangsung.
Perkiraannya (berapa lama layanan MRT akan bertahan) masih menunggu tim lokasi memeriksa sejauh mana kerusakannya, ujarnya.
Saat ini pihaknya sedang berupaya memindahkan penumpang MRT ke stasiun terdekat.
Penumpang juga diminta menggunakan angkutan umum lain untuk melanjutkan perjalanan.
MRT juga telah memastikan akan mengembalikan seluruh tiket penumpang yang terdampak gangguan layanan ini.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan ini dan akan selalu memastikan keselamatan dan keamanan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul MRT Jakarta Hentikan Operasi Sementara yang Diluncurkan Proyek Gedung Kejagung, Komuter