Tugas Pemeriksa Keimigrasian Pemula pada CPNS Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SMA

TRIBUNNEWS.COM – Pengawas imigrasi baru menjadi salah satu formasi yang dibuka untuk pendaftaran CPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kmenkumham) pada tahun 2024.

Terdapat 3.036 lowongan jabatan pemeriksa imigrasi entry level bagi lulusan SMA dan sederajat.

Berikut uraian tugas pemeriksa imigrasi pemula, dari Peraturan Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Imigrasi:

1. Memeriksa kelengkapan berkas permohonan dokumen perjalanan Republik Indonesia (RI) dan membuat laporan;

2. Menyusun laporan alokasi nomor antrian pelayanan permohonan dokumen perjalanan RI;

3. Mendistribusikan berkas pemohon kepada petugas dan membuat laporan;

4. Menyerahkan dokumen keimigrasian dan membuat laporan;

5. Menerima laporan pengaduan;

6. Mendaftarkan laporan pengaduan;

7. Menyiapkan data/informasi awal sebagai bahan pemantauan;

8. menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian (pengawalan);

9. Mendokumentasikan kegiatan pengawasan pekerjaan;

10. Menyiapkan bahan pelaporan hasil pemantauan;

11. Menyusun dan menginventarisasi daftar bukti;

12. Menyusun rancangan surat tanda terima sebagai tindak lanjut pengamanan alat bukti;

13. Melakukan revisi laporan Satker sebagai tindak lanjut kegiatan pemantauan Satker;

14. Mempersiapkan operasi intelijen secara penuh;

15. Menyiapkan bahan kegiatan tim pengawas luar negeri;

16. Membuat laporan intelijen harian;

17. Menerima pengaduan atau informasi awal;

18. Menyusun dan menyimpan dokumentasi kegiatan;

19. Memelihara pencatatan dalam buku register penerimaan pada saat penerimaan;

20. Melakukan registrasi pada buku register barang (pemindahbukuan) orang asing;

21. Memeriksa buku daftar izin keluar sementara orang asing;

22. Menyusun dan menyimpan dokumentasi kegiatan;

23. Membuat, menyusun dan memelihara kehadiran narapidana; Dan

24. Memeriksa kembali identitas dan dokumen orang asing yang keluar masuk suaka;

(Tribunnews.com/vidya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *