Jurnalis Tribunnews.com Namira Yuniya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tak hanya di bus wisata, belakangan ini sedang menjadi tren baru pemasangan klakson basuri atau telolet pada kendaraan pribadi.
Para pecinta mobil memodifikasi klakson mobil pribadinya hingga menghasilkan suara unik yang disebut dengan telolet.
Namun kemunculan klakson Telolet menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, termasuk warga Gedebaj Kota Bandung, khususnya yang tinggal di Perumahan Adipura dekat Komplek Masjid Aljabar.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, warga Gedebage ramai menghalangi rombongan bus pada 29 September dalam rangka Wisata Kerja Sama Langit Basur. Acara berlangsung di sepanjang jalur alternatif Stadion Gelora Bandung Lautan Api dan Masjid Raya Al Jabbar.
Tak hanya itu, warga juga memberikan teguran langsung kepada pengemudi bus yang melewati kawasan Gedebage. Tindakan itu dilakukan setelah puluhan bus yang memimpin konvoi berani membunyikan klakson sehingga merepotkan warga.
Dinas Perhubungan Kota Bandung juga berjanji akan memeriksa bus yang ditemukan menggunakan klakson telolat. Namun ancaman tersebut nampaknya tidak membuat pengguna klakson telolet patah semangat karena jumlah pengguna klakson telolet di kawasan Raya Al Jabbar semakin meningkat.
Hal ini mendorong masyarakat untuk turun ke jalan, membunyikan klakson dan memprotes konvoi bus. Aksinya menjadi viral dan menjadi topik hangat di beberapa platform media sosial. Klakson telelet merupakan stigma negatif
Menanggapi kritik warga Gedebage Bandung, seorang maniak bus akhirnya angkat bicara. Mereka mengaitkan bunyi klakson konvoi tersebut dengan pengoperasian mobil Basuri, bukan bus maniak yang hendak menuju Masjid Al-Jabar.
Postingan yang diunggah akun Instagram @Indo_busmate.id menjelaskan, rombongan kendaraan memasuki konvoi bus tanpa izin di Jalan Gedebaj.
“Jam 9-10 pagi konvoi masuk ke Al Jabbar, kami uji suara H-phone setiap bulan agar suaranya tidak mengganggu kami. Jadi mobil melaju di sepanjang Gedebage tanpa memberi tahu Basuria, tapi bus kami menjadi korban pelecehan. oleh warga,” jelasnya. @ Indo_busmate .id
Jika dilihat dari spesifikasinya, klakson ini pastinya kurang cocok digunakan pada mobil pribadi seperti sedan, MPV, mobil, tidak hanya hatchback saja.
Selain mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, penggunaan klakson telethon pada kendaraan pribadi juga dapat membahayakan pengguna kendaraan lain.
Klakson telethon terbuat dari suara tekanan udara. Bunyi bip seperti ini biasa digunakan pada bus kota atau antar kota atau merupakan ciri dari bus yang dikenal dengan AKAP.
Namun modifikasi tersebut berbahaya karena dapat menyebabkan distorsi dan rem rusak jika menggunakan suplai udara dari sistem klakson pabrik.
Oleh karena itu, pemerintah melarang keras penggunaan klakson TV di mobil pribadi bahkan bus wisata.
Tidak tanggung-tanggung pengemudi yang berani membunyikan klakson di atas 83 desibel atau 118 desibel akan dikenakan denda Rp 500.000.