Tren Meningkat! Pastikan Motor Listrik Anda Memiliki STNK dan BPKB

TRIBUNNEWS.COM – Penggunaan sepeda motor listrik terus berkembang di Indonesia. Bahkan, negara ini diperkirakan menjadi salah satu negara dengan jumlah sepeda motor listrik terbanyak di dunia.

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan, kini adopsi sepeda motor listrik di masyarakat akan semakin baik. Budi mencatat, sejak 2019 hingga Agustus 2024 atau sekitar lima tahun, jumlah sepeda motor listrik di Indonesia mencapai 130.000 unit.

Pada Mei 2024, Budi pernah mengatakan jumlah sepeda motor listrik di Indonesia hanya akan mencapai 100.000 unit.

Sejauh ini dari data yang saya sampaikan saat FGD (diskusi) dengan Kemenkeu dan Kemenperin sudah mencapai 130.000 (unit) ke masyarakat,” kata Budi pada 4 September 2024.

Meski cara penjualannya semakin meningkat, namun tidak semua sepeda motor listrik yang dijual di pasaran memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Pemilik Kendaraan (BPKB).

Minimnya dokumen STNK dan BPKB membuat pembeli harus mengurus persyaratan legalitasnya agar sepeda motor bisa digunakan secara sah di jalan raya.

Hal ini penting mengingat produksi sepeda motor listrik dalam negeri juga meningkat signifikan.

Untuk menghindari kerugian, salah satu pelaku industri sepeda motor listrik Agung Pamungka berbagi beberapa tips untuk konsumen sebelum membeli sepeda motor listrik:

1. Cek legalitas sepeda motor

Pastikan sepeda motor listrik yang ingin dibeli sudah dilengkapi STNK dan BPKB. Caranya bisa dengan mencari informasi melalui platform digital atau mendatangi langsung showroom resminya.

2. Perlu diketahui bahwa Sertifikat Registrasi Sertifikasi Tipe (SRUT) merupakan bukti bahwa sepeda motor listrik telah lulus uji teknis dan spesifikasi yang memenuhi standar keselamatan dan layak untuk melaju di jalan.

Produsen sepeda motor listrik lain yang sudah dipastikan produknya memiliki STNK dan nomor seri adalah PT Agung Pamungkas. 

“Semua tipe sepeda motor listrik Tangka sudah dilengkapi STNK dan hal ini jarang terjadi karena beberapa tipe sepeda motor listrik belum memiliki STNK,” kata Agung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *