TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Kejahatan seksual semakin menjadi perhatian di ruang digital.
Kenyamanan internet dan kemajuan teknologi telah meningkatkan risiko pelajar dan remaja menjadi korban kejahatan seksual. Kejahatan seksual sedang meningkat
Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Vahyu Rubianto, mengakui lebih dari 35 persen siswa berusia 12 hingga 18 tahun pernah mengalami pelecehan seksual secara online.
“Penjahat seringkali memanfaatkan anonimitas dan kurangnya pengawasan,” jelasnya dalam webinar literasi digital pada Senin, 14 Oktober 2024. Jenis kejahatan seks online
Menurut Tri Vahyu, kejahatan seks online antara lain pelecehan seksual, revenge porn, grooming, catfishing, dan cyberbullying.
“Pelanggaran pelecehan terhadap orang lain telah meningkat sebesar 50 persen dalam dua tahun terakhir,” katanya. Pendidikan dan pengetahuan
Wahue menekankan pentingnya mendidik siswa tentang keamanan online.
Ia mengatakan kesadaran dan pengetahuan harus ditingkatkan untuk mengidentifikasi ancaman dan melindungi diri.
Salah satu strategi yang disarankan adalah mengintegrasikan kurikulum keamanan internet ke dalam pendidikan. Keterlibatan Orang Tua
Keterlibatan orang tua juga dinilai penting.
Wahew mengatakan orang tua harus dilibatkan dalam mendiskusikan pengalaman anaknya di media sosial. Tindakan pencegahan
Menurut aktivis literasi digital Moh Ruf Azizi, pelecehan dan eksploitasi seksual melalui platform online harus dicegah dengan menjaga privasi online.
Dengan mengambil langkah-langkah ini, siswa diharapkan dapat tetap lebih aman saat online. Konten ini ditingkatkan menggunakan kecerdasan buatan (AI).