Laporan jurnalis Tribunnews Ismoyo
TRIBUNNEWS, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta operator seluler memperkuat kontrol transaksi kredit dan pembatasan transfer.
Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutia Hafid mengatakan pemeriksaan dan pembatasan tersebut akan mencegah penyalahgunaan dalam perjudian online.
Katanya, hal itu dilakukan agar pemerintah bisa mengambil langkah preventif dalam memberantas perjudian di Indonesia.
“Kami telah mengidentifikasi adanya praktik penukaran pulsa dengan uang yang digunakan untuk perjudian online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif dalam mengenali dan mencegah penyalahgunaan,” kata Meutya, Selasa (3/12/2024). . ).
“Kami juga akan menyesuaikan aturan batasan peminjaman, berdasarkan kebutuhan nasabah.”
Menkominfo juga melakukan identifikasi ulang kartu sederhana dengan menggunakan data biometrik masyarakat untuk memudahkan identifikasi para penjudi online.
Selain itu, aturan ketat akan diberlakukan agar semua Penyedia Layanan Internet (ISP) dan Penyedia Jaringan (NAP) secara bersamaan memblokir konten negatif.
Meutya Hafid juga menyoroti pentingnya upaya preventif melalui skrining massal.
Karena tingginya visibilitas telepon seluler, pesan digital dari operator seluler dinilai efektif untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
“Upaya penyadaran ini hendaknya ditujukan kepada generasi muda untuk mengenali teknik perjudian online dan menghindarinya,” ujarnya.
Kementerian Komunikasi dan Teknologi menangguhkan akses ke lebih dari 250.000 situs perjudian pada November 2024.
Dan Menkominfo menegaskan kerja sama lintas industri antara PPATK dan operator seluler diperlukan untuk memerangi kerugian masyarakat akibat perjudian online yang transaksinya mencapai Rp 41 triliun pada Januari-September 2024.
“Kami berharap sinergi ini akan melahirkan solusi inovatif yang efektif dalam pemberantasan perjudian online. Kita harus bersinergi menjaga ruang digital Indonesia tetap aman,” pungkas Meutya Hafid.