TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi kembali menegaskan langkah tegas untuk mengakhiri perjudian online.
Melalui Keputusan Menteri No. 521 Tahun 2024, Menteri Budi Ari mengambil langkah penghapusan perjudian online secara ketat dan konsisten.
Strategi ini mencakup ruang lingkup perjudian online, prioritas dan rencana kerja, pengawasan yang kuat, tindakan yang kuat, serta tindakan yang wajar dari para pesertanya, jelasnya di Jakarta Pusat, Sabtu (19/10/2024).
Keputusan Menteri No. 521 Tahun 2024 tentang rencana penguatan komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika penghapusan kegiatan perjudian online yang berhubungan dengan perjudian online termasuk aplikasi, akun, pengumuman, situs dan/atau sistem perjudian, gambar. , video, audio dan/atau iklan untuk merekam dan mendistribusikan komentar.
“Semuanya bertujuan untuk melanjutkan dan memastikan penghapusan hal-hal terkait perjudian online yang berdampak pada kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat,” kata Menkominfo.
Menteri Budi Ari mengatakan perjudian online merupakan ancaman bagi masyarakat dan harus diberantas melalui tindakan yang cerdas, profesional, dan terpadu.
“Cominfo berkomitmen penuh melawan segala bentuk promosi, fasilitasi, dan ajakan terkait perjudian online,” ujarnya.
Cominfo juga akan meninjau perkembangan upaya pemberantasan perjudian online dari waktu ke waktu dan melaporkan hasilnya kepada masyarakat melalui portal resmi.
“Kami memastikan transparansi dalam pelaksanaan program ini dengan terus memperbarui informasi mengenai jumlah situs, akun, dan konten perjudian online yang diblokir setiap minggunya,” jelas Menkominfo.
Menteri Budi Ari juga menekankan pentingnya literasi digital dan menjangkau masyarakat, khususnya kelompok rentan yang menjadi sasaran utama perjudian online.
“Cominfo akan terus mendorong upaya penghapusan perjudian online dari atas ke bawah melalui pendekatan yang inovatif dan kolaboratif,” tegasnya.
Bersamaan dengan diterbitkannya dokumen ini, Menteri Budi Ari juga memberikan Instruksi Menteri No.
Perintah ini menginstruksikan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, termasuk operator tenaga listrik dan jaringan telekomunikasi, untuk mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri perjudian online, jelasnya. Pengumuman tersebut juga menegaskan kembali komitmen berkelanjutan untuk menghilangkan perjudian online.
Berdasarkan data PPATK, langkah Cominfo bekerja sama dengan pihak terkait telah menurunkan perjudian online secara signifikan dalam 15 bulan terakhir.
“Kemarin saya mendapat informasi langsung dari Direktur PPATK Pak Ivan, bahwa apa yang sudah kami lakukan selama setahun lebih ini berhasil menurunkan perdagangan Judol secara signifikan. Menurut Pak Ivan, jika Cominfo dan pihak terkait melakukan hal tersebut. tidak mengambil tindakan tegas, perdagangan Judol tahun ini diperkirakan “mencapai 900T. Namun dengan tekad kita bersama, Pak Ivan memperkirakan transaksi Judol bisa ditekan hingga sekitar 174T, kurang dari 200T di akhir tahun ini. Ini penting dan diabaikan. Sebesar ini belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Menteri Budi Ari.
Menkominfo berharap dengan ditandatanganinya kedua undang-undang tersebut, landasan kokoh untuk mengakhiri perjudian online akan terus dibangun untuk menjaga efektivitas undang-undang yang telah diterapkan selama ini.
“Saya tidak pernah mau setuju dengan Judol. Saya melakukan segalanya dengan sepenuh hati karena kecintaan saya pada masyarakat. Saya tidak ingin melihat keluarga yang hubungannya rusak, keuangannya bermasalah, depresi, bunuh diri, bahkan menjual anak untuk berjudi. Ini menyakitkan saya. banyak,” katanya.
Makanya saya bersyukur ketika mendapat informasi dari Pak Ivan bahwa upaya kita memang berhasil menurunkan perdagangan hingga lebih dari 50 persen. Jadi kita tidak bisa mundur, tekad ini harus terus berlanjut demi rakyat! pungkas Budi Ari.