Transaksi Judi Online 3 Bulan Mencapai Rp100 Triliun, Budi Arie: Ada Indikasi Pencucian Uang

Dennis Destriavan dari Tribunnews.com melaporkan

TRIBUNNEWS.

Budi Ari menjelaskan, menurut Pusat Analisis dan Rekening Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi game online akan mencapai Rp 327 triliun pada tahun 2023.

Sementara itu, triwulan I tahun 2024 mencapai Rp 100 triliun pada tiga bulan pertama tahun 2024, kata Budi Ari, Jumat (24/5/2024).

Angka yang menunjukkan masih tingginya jumlah transaksi perjudian online, lanjutnya, menunjukkan bahwa perjudian online masih hadir di masyarakat.

“Padahal dalam analisis yang berbeda, kami melihat ada faktor lain yang mempengaruhi nilai transaksi, termasuk indikator pencucian uang,” kata Budi Ari.

Menurut Budi Ari, Cominfo memblokir akses 1.918.520 situs judi online antara 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Permohonan penutupan 555 rekening e-wallet terkait perjudian online di Bank Indonesia mulai tanggal 5 Oktober sampai dengan 22 Mei 2024, kata Budi Ari.

Selain itu, pihaknya juga mengajukan petisi pemblokiran 5.364 rekening bank terkait perjudian di OJK sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024.

“Hapus 18.877 halaman perjudian di situs pendidikan dan 22.714 halaman perjudian di situs pemerintah antara 22 Mei 2023,” katanya.

20.241 kata kunci Google mulai 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024, selain memperbarui kata kunci game online untuk mempermudah patroli konten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *