Transaksi dan Jumlah Investor Kripto Terus Naik, Tapi Edukasi Perlu Terus Digencarkan

Reporter Tribunnews.com Eko Sutrianto melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Industri cryptocurrency di Indonesia terus berkembang secara dinamis dengan menunjukkan berbagai perkembangan positif terutama pada jumlah klien dan nilai transaksi.

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) Indonesia, jumlah investor kripto meningkat sebanyak 363.101 pada Mei 2024 sehingga total investor mencapai 19,75 juta. Sedangkan nilai transaksi kripto mencapai Rp 260,9 triliun pada Januari hingga Mei 2024.

Aset kripto menarik minat sebagian orang, namun kesadaran dan kepedulian terhadap aset kripto dan ekosistem organisasi swa-regulasinya seperti CFX Crypto Exchange, Kliring Komoditi Indonesia, dan bank pengelola perlu terus ditingkatkan. publik

Dalam keynote pidatonya pada Program Pintu Talk Lembaga Pariwisata Trisakti, Plt Direktur Bappebti Kazan mengungkapkan bahwa kegiatan edukasi mengenai aset kripto harus lebih digalakkan dan pemahaman masyarakat harus lebih baik, akurat dan komprehensif.

Oleh karena itu, bermanfaat bagi calon klien untuk mempertimbangkan aset kripto, katanya.

Subani, presiden dan CEO CFX, mengatakan sebagai SRO, banyak hal yang perlu diperjelas, terutama terkait regulasi aset kripto dan peran SRO.

“Dengan memperkenalkan ekosistem SRO yang ada, kehadiran CFX di sini akan menambah kepercayaan diri,” ujarnya.

Ia berkata, “CFX Exchange bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi dalam mata uang kripto sekaligus mempromosikan inovasi dalam berbagai produk yang cocok untuk investor dalam negeri.

Ariawan Aryapranata, Kepala Bisnis Digital Institut Pariwisata Trisakti, fokus pada kripto dan blockchain.

Faktanya, salah satu program gelar bisnis digital telah memiliki mata kuliah yang mengikuti standar global dan mendalami Bitcoin dan cryptocurrency.

“Kami juga aktif menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan yaitu Metaverse di Indonesia. Oleh karena itu, mata kuliah yang relevan di dunia pariwisata semuanya telah membahas konsep-konsep seperti Proof of Stake (PoS), Proof of Work (PoW), Metaverse dan Non-Fungible Tokens (NFT).”

Malikkulkusno Utomo, Penasihat Utama PINTU, mengatakan bahwa berinvestasi pada aset kripto memiliki risiko yang tinggi sehingga diperlukan pemahaman yang baik sebelum memutuskan berinvestasi.

Pria yang biasa disapa Dimas ini mengatakan, “Pintu Talks merupakan bagian dari komitmen kami dalam menyediakan platform edukasi kepada masyarakat seperti Institut Pariwisata Trisakti.

Ia berharap kehadiran regulator dan akademisi di industri kripto tidak hanya merangsang minat berinvestasi di aset kripto, tetapi juga memberikan wawasan kepada pelaku ekonomi untuk membantu mereka terus berinovasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *