Tradisi Anak-anak Palestina, Tetap Pegang Kunci Rumah Keluarga Meski Telah Dihancurkan oleh Israel

Sebuah tradisi anak-anak Palestina yang tetap memegang kunci rumah keluarga meski dihancurkan Israel.

TRIBUNNEWS.COM – Anak-anak Palestina memiliki tradisi untuk tetap menyimpan kunci rumah keluarganya, bahkan setelah rumahnya dibongkar oleh tentara Israel.

Anak Palestina Rafif Abed mengungkapkan harapannya yang tulus dengan emosi dan air mata yang meluap-luap.

Sebagai kenang-kenangan, ia menyimpan kunci rumah keluarganya, yang dihancurkan oleh pasukan Israel di kota Kafr Dan di Tepi Barat, Anadolu Agency melaporkan.

Tradisi ini mencerminkan tindakan nenek moyang mereka yang terpaksa mengungsi pada tahun 1948 dan menyimpan kunci rumahnya sebagai simbol harapan kepulangan mereka.

Saat melihat reruntuhan rumahnya di Kafr Dan, sebelah barat Jenin, Rafif yang berusia sembilan tahun meminta seorang fotografer dari Anadolu untuk membantunya mengambil kunci dari reruntuhan rumahnya, yang dihancurkan oleh pasukan Israel pada hari Selasa.

“Mereka (tentara Israel) mengebom rumah kami saat kami berada di dalam, dan setelah kami mengajukan permintaan, kami diizinkan keluar,” kata Rafif kepada para fotografer sambil menangis.

Anak yang menangis itu secara spontan meminta bantuan fotografer untuk mengambilkan kunci rumahnya agar ia bisa melestarikannya sebagai “monumen”.

Praktik ini sudah umum di kalangan warga Palestina sejak kelompok bersenjata Zionis mengusir mereka dari kamp pengungsi pada tahun 1948.

Kuncinya melambangkan ketabahan dan tekad mereka untuk kembali ke rumah mereka, meskipun banyak dari rumah-rumah tersebut sudah tidak ada lagi atau tidak memiliki tampilan aslinya, telah disita, dicuri oleh pemukim Israel, atau dibongkar dan dibangun kembali.

Pada Selasa malam, tentara Israel menyerang Kafr Dan dengan helikopter dan drone.

Enam warga Palestina, termasuk tiga warga kota dan tiga warga kota terdekat, tewas dan lainnya terluka, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Ketegangan meningkat di Tepi Barat sejak Israel melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.

Setidaknya 543 warga Palestina telah tewas dan hampir 5.200 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan, menurut Kementerian Kesehatan.

Israel telah melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan aktivitasnya di kota Rafah di selatan, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang.

(Sumber: Monitor Timur Tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *