Total Warga Palestina Ditahan Israel Sebanyak 9.720 Orang, Israel Juga Tahan Anak-anak di Tepi Barat

Israel menangkap total 9.720 warga Palestina, Israel menangkap anak-anak di Tepi Barat

TRIBUNNEWS.COM- Dua siswi merupakan anak dari 18 warga Palestina lainnya yang ditangkap pasukan Israel di Tepi Barat.

Pasukan Israel menangkap sedikitnya 18 orang, termasuk dua mahasiswi, seorang anak-anak dan seorang mantan tahanan, selama protes di berbagai wilayah di Tepi Barat.

Hal ini menjadikan jumlah total warga Palestina yang ditangkap menjadi 9.720 pada 7 Oktober 2023, kata kelompok hak asasi manusia di Israel. Pada hari Kamis, Anadolu Agency melaporkan.

Tentara Israel telah melakukan penggerebekan di Hebron, Ramallah, Nablus, Bethlehem dan Yerusalem di Tepi Barat dalam 24 jam terakhir, menangkap 18 orang, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Komite Hak Asasi Manusia dan mantan tahanan Asosiasi Tahanan Palestina.

Selama serangan itu, tentara Israel melecehkan dan menganiaya warga Palestina, mengancam tahanan dan keluarga mereka, menghancurkan harta benda dan melukai mereka, kata pernyataan itu.

Sejak 7 Oktober, pasukan Israel telah menangkap lebih dari 9.720 warga Palestina, termasuk 675 anak-anak, di Tepi Barat, kata pihak berwenang.

Di antara mereka yang ditangkap terdapat lebih dari 330 perempuan, meskipun jumlah ini tidak termasuk mereka yang diambil dari Gaza, kata pernyataan itu.

“Ada juga jurnalis di antara yang ditangkap. 51 dari 89 jurnalis yang dipenjara sejak 7 Oktober belum dibebaskan. “Enam dari jurnalis yang dipenjara adalah perempuan, dan setidaknya 16 di antaranya berasal dari Gaza,” kata pernyataan itu.

Sejak awal konflik di Gaza, lebih dari 7.500 warga Palestina telah dipenjarakan oleh pemerintah. Selama ini, setidaknya 18 tahanan Palestina tewas dalam tahanan Israel.

Menurut hukum administratif Israel, warga Palestina dapat ditahan selama satu hingga enam bulan berdasarkan laporan intelijen, dengan kemungkinan perpanjangan hingga lima tahun jika hakim militer menyetujui bahwa mereka adalah “ancaman keamanan”, tanpa dikenakan tuntutan.

Pernyataan tersebut juga menyebutkan kematian beberapa warga Palestina yang dipenjara di Gaza, meskipun rincian spesifik mengenai identitas dan keadaan mereka masih belum jelas.

Menurut klaim Israel, sekitar 4.000 warga Palestina dari Gaza telah ditangkap sejak 7 Oktober, dan hanya beberapa ratus saja yang dibebaskan.

Namun, kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa sejak 1 Juli, sekitar 9.700 warga Palestina telah ditangkap oleh tentara Israel dan 3.380 lainnya berada di bawah penahanan administratif.

Penjara Damon sendiri menampung 82 wanita Palestina, salah satunya sedang hamil, sementara setidaknya 250 anak Palestina masih ditahan di berbagai penjara.

Meningkatnya penangkapan dan serangan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur menandakan peningkatan agresi Israel terhadap warga Palestina sejak dimulainya serangan militer di Gaza.

SUMBER: MONITOR TIMUR TENGAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *