Laporan reporter Tribunnews.com Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari menampik wacana revisi UUD 1945 agar pemilihan presiden (Pilpres) bisa digelar kembali melalui MPR RI.
Feri mengatakan pemilu melalui MPR tidak berarti berkurangnya korupsi. Faktanya, suap dikatakan lebih buruk lagi.
“Penyuapan bahkan lebih buruk lagi. Karena dasar penghitungan jumlah anggota MPR,” kata Feri kepada Tribunnews.com, Jumat (6 Juli 2024).
“Jadi ya, kecil kemungkinan korupsi berbahaya akan meningkat,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pemilu langsung memerlukan perhatian masyarakat untuk menjaga budaya politik.
Fery menegaskan, memperjuangkan rakyat mengambil keputusan di masa reformasi bukanlah hal yang diinginkan Amiens Rais.
“Amiens Rais hanyalah debu dari guntur perubahan besar. Oleh karena itu, Amiens Rais tidak menganggap ini keputusannya, itu keputusannya dan kemauan untuk memperbaikinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Amiens Rais mengaku setuju jika pemilihan presiden dikembalikan ke Republik Rakyat Mongolia seperti sebelum masa reformasi.
Hal itu diungkapkannya usai menggelar pertemuan silaturahmi dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6 Mei 2024).
Amiens mengaku tidak rasional saat mengubah pemilihan presiden dari tidak langsung menjadi langsung dengan harapan dapat menekan kebijakan moneter.
Makanya saya Ketua MPR cabut kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi pemilihan presiden dan wakil presiden, karena perhitungan kami bodoh, kata Amiens.
“Sekarang saya minta maaf. Jadi kita pernah bilang kalau kita dipilih langsung untuk satu orang, lalu bagaimana kita ingin mendapat 120 juta pemilih, bagaimana mungkin? Kita butuh puluhan, mungkin ratusan triliun. Jelas bahwa hal ini mungkin terjadi. , itu benar,” lanjutnya.
Amiens pun sepakat UUD 1945 kembali diamandemen untuk mengubah aturan pemilihan presiden.
“Ini (kebijakan suap) luar biasa. Jadi, kalau mau kembali terpilih dari MPR, bagaimana caranya?” dia menjelaskan.