Laporan reporter Tribunnews, Fahmy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita berinisial NRS dilaporkan dianiaya oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial di Kepayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (24/7/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan, kejadian bermula saat NRS dan pelaku bertemu di apartemen usai saling bertemu di media sosial.
Namun terkait hal tersebut, Pintauro belum menjelaskan identitas terduga pelakunya.
Saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2024), Pintoro mengatakan, “Menurut keterangan korban, kejadian tersebut bermula saat korban bertemu dengan terlapor melalui media sosial, kemudian korban dan terlapor bertemu dengan terlapor di apartemen terlapor. .”
Sesampainya di apartemen, pelaku, Pintoro, mengaku kesal karena korban saat itu tak mau berhubungan badan dan memintanya pulang.
Selain itu, korban dan pelaku kembali bertengkar saat berada di dalam mobil meninggalkan apartemen.
Dijelaskannya, “Karena kehebohannya, pelapor menikam korban dengan pisau.”
Akibatnya, korban mengalami beberapa luka di bagian leher dan jari tangan.
Korban yang merasa tidak terima, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.