Reporter Tribunnews.com Reynas Abdila melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pada Sabtu (11/9/2024), seorang pria bernama MS marah saat menerima tagihan yang harus dibayar di sebuah tempat karaoke di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
M.S. yang tidak menerima uang tersebut. sebenarnya menyerang empat orang bernama Z, N, R dan A.
Humas Polda Metro Jaya Combs membenarkan Paul Ade Ari Syam Indradi MS melakukan tindak pidana pencabulan.
Dalam kasus ini, telah dibuat laporan ke pihak Metro Jakarta Selatan, yang dimintai keterangan kepada dua orang saksi, yakni B dan H.
Ade Ari dalam keterangannya mengatakan, “MS dilaporkan terhadap korban J, N, R dan A, menurut wartawan J kejadian tersebut bermula saat korban meminta untuk membayar tagihan.”
Pihak yang diinformasikan kemudian menolaknya karena menuduh korban membuka rekening pembayaran.
Pembicara mengatakan, RUU tersebut dilaporkan secara urut.
Kemudian pelapor memukul dada kiri pelapor sebanyak tiga kali dan mencekik leher korban.
Setelah itu, barang miliknya dirusak oleh pelapor.
Karena kami tidak menerima korban lain ikut membela pelapor, kata Ade Ari.
Namun akibat penyerangan jurnalis tersebut, korban lainnya juga mengalami luka-luka.
Atas kejadian tersebut, korban merasa sedih dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.