Token Kripto Syariah Dapat Dukungan dari Indonesia dan Kenya

TRIBUNNEWS.

Pengakuan terbaru datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DSN Dewan Fatwa Kenya.

Pendiri Aliansi Media Kripto Indonesia (AMCI), Isabel Harto menjelaskan, dukungan ini penting untuk melegitimasi status keuangan syariah sebagai mata uang kripto yang mengutamakan etika sesuai prinsip syariah dan keuangan syariah.

Fatwa ini juga mendukung misi yang lebih luas dalam memberikan solusi etis di DeFi kepada komunitas Muslim global.

Dia mengatakan pada hari Selasa: “Pengesahan Fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Fatwa Kenya merupakan hasil penting dari Uang Islam dan jaringan HAQQ.” Dukungan ini telah membuktikan bahwa mata uang Islam sesuai dengan syariah dan telah meningkatkan reputasinya di kalangan komunitas Muslim global. 3/7/2024).

Dukungan MUI

MUI memperluas dana Fatiwa-Syariah yang ada di Indonesia dan membuka pintu ke pasar Asia Tenggara.

Populasi Muslim Indonesia yang berjumlah lebih dari 240 juta jiwa telah menjadi pasar utama bagi produk keuangan syariah.

Dengan 87 persen dari 275 juta penduduknya adalah Muslim, negara ini memiliki permintaan yang signifikan terhadap produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Ia yakin persetujuan ini meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa produk keuangan mata uang syariah mematuhi prinsip Islam yang melarang praktik seperti riba (riba), ketidakpastian berlebihan (garar), dan perjudian (mesir).

Verifikasi ini sangat penting untuk membangun kepercayaan dan memperluas basis pengguna di Indonesia.

Mata uang Islam untuk Afrika Timur

Kenya adalah pusat bisnis, keuangan dan teknologi penting di Afrika Timur. Daerah ini berkembang pesat dan merangkul teknologi.

Akreditasi yang dilakukan oleh Dewan Fatwa Kenya memperluas kehadiran Fatwa Keuangan Islam di wilayah tersebut, menunjukkan bahwa perusahaan tersebut siap menawarkan produk dan layanan yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam.

Dikenal dengan sektor teknologinya yang berkembang dan dikenal sebagai “Sabana Kriminal”, Kenya adalah salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Afrika.

Persetujuan Dewan Fatwa Kenya terhadap FATWA akan memposisikan keuangan Islam untuk memanfaatkan pasar yang dinamis ini dan memberikan solusi keuangan sesuai syariah yang selaras dengan nilai-nilai etika lokal.

Islamic Money sebelumnya berpartisipasi dalam acara ETHSafari 2023 di Kenya, di mana proyek tersebut menjangkau komunitas lokal Kamacha dan memamerkan produk keuangan syariah.

Pengesahan FATWA terbaru membuka jalan bagi kehadiran yang lebih menonjol di wilayah ini.

Keuangan Islam bertujuan untuk membina bakat lokal dan mendukung proyek-proyek menjanjikan di Afrika Timur.

Proyek ini juga telah menjanjikan $40 juta dalam bentuk hibah ekosistem dan peluang potensial di wilayah ini melalui HAQQ Labs, dengan rencana untuk menyelenggarakan acara kompetitif seperti hackathon di masa depan.

Keuangan Islam bertujuan untuk berkontribusi terhadap pengembangan teknologi dan ekonomi di wilayah tersebut dengan mempromosikan inovasi dan praktik etis, memastikan bahwa solusi keuangannya selaras dengan nilai-nilai dan kebutuhan lokal.

Isbell menambahkan bahwa Uang Islam siap untuk memberikan dampak yang signifikan pada pasar Indonesia dan Afrika Timur dengan menyelaraskan produk keuangannya dengan prinsip-prinsip Islam.

Seiring dengan memperkuat kehadirannya di wilayah ini, proyek ini akan terus mengintegrasikan teknologi Khaba dengan keuangan Islam untuk menciptakan nilai bagi komunitas di seluruh dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *