Tiru Negara Maju, Menkominfo Budi Arie Dorong Transformasi Digital Sektor Pelayanan Publik

Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik di bawah pemerintahan Joko Widodo dengan menyediakan platform Sistem Pemerintahan Elektronik (SPBE) bernama INA Digital.

“Dengan platform digital SPBE yang kita namakan INA, pelayanan publik harus tetap berjalan secara digital, lebih cepat, dan lebih berkualitas. Dengan begitu kita bisa menyelesaikan semuanya dengan kemajuan teknologi digital”, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dalam sambutannya pidatonya pada Jumat (16/8/2024) ujarnya.

INA Digital merupakan nama GovTech yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Batavia Pusat, pada Senin, 27 Mei 2014.

Integrasi dan interoperabilitas layanan digital telah menjadi model di banyak negara maju sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.

INA Digital bertujuan untuk menghadirkan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal, memudahkan akses masyarakat, dan meningkatkan interoperabilitas antar kementerian dan lembaga.

Beberapa layanan yang akan segera terintegrasi antara lain manajemen sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan imigrasi.

“Dengan INA Digital, masyarakat akan semakin mudah mengakses layanan, seperti kesehatan, pendidikan, dan dukungan sosial,” kata Menkominfo.

INA Digital memerlukan kerjasama yang kuat dari berbagai pihak.

Beberapa layanan prioritas akan dikirimkan ke satu gateway layanan publik.

Layanan prioritas yang akan diintegrasikan meliputi pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, SIM online, izin awak kapal, dan layanan publik.

INA Digital yang dipimpin Peru memiliki ratusan talenta digital dari berbagai organisasi dan institusi seperti Peru, Kementerian Kesehatan, Telkom, Mandiri, BNI, BRI, serta hasil rekrutmen terbaru.

Menkominfo menjelaskan, pelayanan publik melalui INA Digital memerlukan migrasi informasi masyarakat ke digital. Artinya, lebih dari 200 juta masyarakat Indonesia harus terdaftar secara digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mendukung transformasi digital melalui pengoperasian Pusat Data Nasional (PDN).

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang melakukan percepatan PDN di Cikarang, Jawa Barat. Pemerintah juga akan membangun dua PDN di Batam dan Ibu Kota Kepulauan (IKN) untuk mendukung integrasi layanan publik digital.

“Kami melakukan dan sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi untuk mempercepat transformasi digital dengan mengintegrasikan seluruh layanan digital pemerintah untuk pelayanan publik yang lebih cepat dan lebih baik,” kata Menkominfo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *