TRIBUNNEWS.C0M, SERPONG – Guna memantapkan budaya kerja di lingkungan ASN, DPRD Kota Tangsel kembali melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk memantapkan nilai-nilai inti Berorientasi Pelayanan, Bertanggung Jawab, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptable. dan Koperasi. Budaya kerja (BerAKHLAK).
Acara ini merupakan bagian dari program tahunan yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan melibatkan ASN dengan jabatan fungsional di berbagai perangkat daerah di DPRD Kota Tangsel.
Alahunnajat, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tangsel menjelaskan, penguatan nilai-nilai inti BerAKHLAK bertujuan untuk mendorong percepatan perubahan sikap dan perilaku ASN agar mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami berharap penguatan core value BerAKHLAK dapat meningkatkan citra ASN di mata masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih memuaskan,” kata Alahunnajat, Senin (09/09/2024).
Ia juga menyoroti, kegiatan ini terus dilakukan sejak tahun 2022, dimulai dari para kepala perangkat daerah, dan berlanjut pada tahun 2023 dengan melibatkan kelurahan, kelurahan, dan UPTD di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPPSDM) Tangsel, Fuad, dihubungi terpisah dan menegaskan penerapan budaya kerja BerAKHLAK – singkatan dari istilah berorientasi pelayanan, bertanggung jawab, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kooperatif – masih diperlukan. untuk terus memaksimalkan.
“Saat ini fokusnya adalah membangun perilaku, nilai, dan keyakinan, bukan hanya pada struktur, strategi, dan sistem,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fuad mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN, serta kemampuan beradaptasi di era disrupsi teknologi.
Dalam konteks ini juga menyoroti pentingnya kerja sama antar sektor dan disiplin ilmu dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat yang kompleks.
“Kerjasama antar organisasi, daerah, dan profesi sangat diperlukan, karena permasalahan yang ada selalu berdampak pada banyak aspek,” ujarnya.
Core value BerAKHLAK tidak boleh sekedar diukir, menjadi keyakinan di hati seluruh ASN, hingga membuahkan hasil berupa perubahan perilaku ASN sesuai pedoman BerAKHLAK. meningkatkan kepuasan mereka terhadap pelayanan publik.
Sementara itu, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Iknandi Intan Permatasari mengingatkan ASN Tangsel akan pentingnya menjaga nilai-nilai inti AKHLAK sebagai landasan profesional. konstruksi. Karakter ASN dan perekat bangsa.
“Kementerian PANRB telah mengeluarkan pedoman seperti Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 yang mendukung penerapan nilai-nilai inti AKHLAK,” kata Iknandi.
Lebih lanjut Intán mengatakan, Kementerian PANRB melakukan penilaian tahunan untuk mengetahui sejauh mana lembaga pusat dan daerah menerapkan nilai-nilai inti AKHLAK, serta mengevaluasi lembaga yang mampu mengadopsi nilai-nilai tersebut secara efektif.
Dengan memperkuat budaya kerja AKHLAK, Pemerintah Kota Tangsel berharap dapat meningkatkan integritas dan kinerja birokrasi yang tinggi serta menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan lebih tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.