Tingkatkan Mutu JKN, BPJS Kesehatan Gandeng KPK Awasi Fraud

Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menekankan pentingnya sinergi antar berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, hingga asosiasi dan organisasi profesi, dalam mendukung keberlanjutan dan peningkatan kualitas Program JKN.

Tahun 2024 merupakan waktu yang tepat untuk terus melakukan transformasi kualitas layanan, terutama dalam hal perluasan akses layanan. 

Tercatat 606,7 juta penggunaan layanan JKN dengan rata-rata 1,7 juta penggunaan per hari. 

Program JKN telah memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, mulai dari biaya kecil hingga biaya besar.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mencapai jangkauan yang luas dengan peserta JKN mencapai 276,12 juta orang atau 98,67 persen dari total penduduk Indonesia per 1 September 2024. Hal ini menjadikan Indonesia menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) terbesar di dunia. dunia . .

“Capaian ini merupakan wujud komitmen BPJS Kesehatan untuk mencapai tujuan Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menekankan bahwa cakupan peserta JKN mencapai hingga 98 persen dari total penduduk,” tambah Ghufron dalam sambutannya. Rapat Nasional 2024. BPJS Kesehatan Fasilitas Kesehatan di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Salah satu upaya transformasi kualitas pelayanan Program JKN adalah dengan berkolaborasi dengan rumah sakit terapung dan bergerak menjangkau masyarakat di daerah yang belum tersedia fasilitas kesehatan yang memadai (DBTFMS). 

Penyederhanaan administrasi pelayanan di fasilitas kesehatan kini juga memungkinkan peserta hanya menggunakan KTP tanpa perlu fotokopi, serta digitalisasi pelayanan melalui telekonsultasi, e-SEP, antrian online dan i-Care JKN.

Ghufron juga mengatakan BPJS Kesehatan juga memiliki mekanisme evaluasi layanan melalui Cetak Pesan Layanan Pos (KESSAN). 

Melalui KESSAN, BPJS Kesehatan dapat mengevaluasi apakah peserta menerima pelayanan sesuai standar, dan diharapkan menjadi acuan bagi fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. 

Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.294 Fasilitas Kesehatan Primer (FKTP) dan 3.140 Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKRTL). 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sejak perencanaan kebijakan JKN dimulai pada 2013-2014, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankannya hingga 2022. 

Mereka ingin bersinergi menjaga kemajuan Program JKN melalui upaya mencegah, memantau dan menindak penipuan yang terus terjadi.

Selain itu, Alexander menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya preventif dengan membangun ekosistem integritas bersama asosiasi profesi kesehatan, asosiasi produsen alat kesehatan, dan produsen obat, sehingga mengurangi risiko terjadinya penipuan dan tindak pidana korupsi. . 

“Kesehatan adalah landasan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik, dan kami yakin jika kecurangan di fasilitas kesehatan dapat dikurangi, maka efisiensi pelayanan Program JKN akan meningkat. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN,” Alexander menyimpulkan. 

Dalam kegiatan tersebut BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada fasilitas kesehatan yang paling berkomitmen terhadap kualitas pelayanan peserta JKN, sebagai berikut: Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama mulai dari kategori Puskesmas, klinik swasta hingga rumah sakit yang lebih berkualitas dan lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *