TRIBUNNEWS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mempererat kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di Jakarta (22/10).
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan perbankan di lingkungan BKN, serta memperluas akses layanan keuangan bagi seluruh pegawai BKN.
Penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh Direktur Perdagangan Besar dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto dan Plt. Kepala BKN Dr. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum., dan Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah, S.Sos., MAP.
Melalui kerja sama ini, BRI berkomitmen memberikan layanan yang tidak hanya mempermudah operasional BKN secara institusi, namun juga menghadirkan berbagai solusi perbankan yang mudah diakses oleh pegawai BKN.
Direktur Bisnis Wholesale dan Institusional BRI Agus Noorsanto mengatakan kerjasama ini merupakan wujud nyata dukungan BRI terhadap upaya BKN dalam meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawainya.
“Sinergi ini mencerminkan komitmen BRI untuk berperan aktif dalam memberikan layanan perbankan berkualitas yang mendukung BKN dan seluruh pegawainya. Kami menghadirkan solusi inovatif seperti Cash Management System (CMS) dan QLOLA yang memungkinkan BKN untuk melakukan cashless transaksi serta pemberian kredit modal kerja dan “Bank Garansi bagi mitra kerja BKN”, jelas Agus.
BRI juga berupaya memberikan kemudahan bagi pegawai BKN dalam mengelola keuangannya, baik melalui pengelolaan rekening penggajian, tantiem kinerja, maupun pemberian layanan pinjaman pegawai dan kartu kredit pemerintah.
Seluruh layanan tersebut dirancang agar pegawai BKN dapat menggunakan fasilitas perbankan yang mudah, cepat dan aman.
Plt. Kepala Badan Layanan Umum Negara, Dr. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum., menambahkan kerjasama dengan BRI ini terus menunjukkan kepercayaan yang besar terhadap BRI sebagai mitra strategis.
“Pemilihan BRI sebagai mitra merupakan bukti bahwa BRI percaya diri dalam mendukung peningkatan kinerja BKN. Peningkatan layanan ini tidak hanya berfokus pada kebutuhan BKN secara institusi, namun juga pada kesejahteraan dan kemudahan pegawai dalam mengakses fasilitas perbankan. katanya. (*)