Tingkatkan Kualitas Insan Pers, PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan Secara Gratis di 38 Provinsi

TRIBUNNEWS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tengah menyelenggarakan Tes Kualifikasi Wartawan (UKW) di 38 provinsi di Indonesia, seperti disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Chebangon saat menyelenggarakan Ujian Kualifikasi Wartawan. Uji Kualifikasi (UKW), Kamis (16/5/2024) dini hari.

Secara total, PWI menargetkan penerapan UKW di 38 provinsi di Indonesia pada akhir tahun 2024.

“UKW akan dilaksanakan di 38 daerah, sekarang menjadi 16 atau kurang 22 daerah hingga akhir tahun,” jelasnya.

PWI berharap dengan memiliki UKW mampu melahirkan jurnalis profesional yang berkualitas.

Pra UKW diikuti oleh 90 orang jurnalis dari PWI Surakarta, PWI Sulawesi Tengah dan PWI Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Hendry mengingatkan para jurnalis agar menghasilkan berita yang akurat dan tidak melanggar kode etik.

Hendry menegaskan, UKW merupakan wadah yang tepat bagi jurnalis untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi dan profesionalisme.

“Jurnalis itu berkaitan dengan kepentingan publik, maka jurnalis harus punya kemampuan,” kata Hendry dalam sambutannya. Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun pada pembukaan rapat Pra UKW melalui Zoom, Kamis (16/5/2024) pagi. (tangkapan layar rapat Zoom)

Materi Pra UKW yang disiapkan secara online disiapkan oleh tiga narasumber yaitu Ketua Bidang Kualifikasi PWI Pusat Uyun Achidayat, Ketua UKW PWI Pusat Firdaus Komar, dan Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Muhammad Nasir.

Pada materi pertama mengenai Kode Etik Jurnalis (KEJ), Uyun Achidayat menyampaikan pedoman bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Eyon menegaskan, setiap jurnalis harus menaati KEJ, UU Nomor 40 Tahun 1999, UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan aturan Dewan Pers.

Dengan mengikuti pedoman KEJ dalam menulis berita, Oyun mengatakan jurnalis akan terhindar dari masalah pemberitaan.

“Dengan menjalankan tugas jurnalistik sesuai KEJ kita terhindar dari aduan dan sejenisnya,” jelas Ayun.

Pada artikel kedua, Direktur PWI UKW Pusat, Firdaus Komar menjelaskan isi standar kompetensi jurnalis.

Firdaus menjelaskan tugas mulai dari merencanakan peliputan hingga mengedit naskah sebelum diterbitkan.

Secara khusus, Firdaus juga menyampaikan materi tentang perencanaan liputan investigasi.

Saat meliput penyidikan, Firdaus menguraikan, persoalan yang dimaksud pastilah sesuatu yang belum diungkapkan ke publik.

“Iya, penyidikannya pasti sesuatu yang diketahui masyarakat, tapi belum ada jawaban atau kebenarannya. Makanya perlu ada penyidikan,” kata Firdaus.

Firdasos mengatakan sumber terpercaya penting dalam penyidikan.

Selain itu, pemutakhiran data juga diperlukan untuk menunjang keandalan informasi.

“Misalnya kasus mentok, isunya bukan hal baru. Coba bandingkan data sebelumnya dengan data saat ini untuk melihat apakah memang ada perbaikan, sehingga penting untuk dilakukan pemutakhiran data,” imbuhnya.

Kemudian pada pertemuan terakhir, Ketua Bidang Pendidikan Pusat PWI, Muhammad Nasir memaparkan materi teknik wawancara.

Nasir membuka pertemuan dengan menjelaskan apa saja yang harus dilakukan jurnalis sebelum melakukan wawancara.

Para jurnalis harus mengetahui latar belakang narasumber, mendalami subjeknya, menyelidiki sudut pandang yang menarik, dan menyiapkan pertanyaan.

Setelah menyiapkan materi, reporter perlu mengetahui apakah format wawancara terbuka, tatap muka tertutup, atau wawancara di depan pintu.

“Perlu diketahui format wawancaranya. Kalau ini ambang batasnya, pertanyaan yang diajukan harus langsung to the point, karena biasanya waktunya terbatas,” jelas Nasir.

Jurnalis juga harus menjaga etika wawancara, seperti menjaga pertanyaan tetap sensitif dan menghormati sumber yang tidak tercatat.

Sementara itu, peserta UKW asal Sulu, Aprilia Saraswati mengaku bersyukur bisa mengikuti UKW yang diadakan PWI.

Sebagai peserta di tingkat jurnalis muda, Aprilia mengakui ilmu baru yang didapatnya di dunia jurnalistik.

“Seru karena menambah wawasan baru tentang kode etik jurnalistik, ada juga materi teknik wawancara yang bisa diterapkan selama bekerja,” kata Aprilia.

Ia berharap dengan mengikuti Pra UKW dapat meningkatkan kemampuannya sebagai jurnalis profesional.

Setelah kegiatan Pra UKW secara daring, UKW akan dilaksanakan secara tatap muka selama dua hari. Untuk UKW PWI Surakarta akan dilaksanakan di Hotel Alila Solo pada Jumat-Sabtu, 24-25 Mei 2024. (Tribunnews/Alfin Wahyu Yulianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *