Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas, IJTI Gelar Uji Kompetensi untuk Puluhan Jurnalis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Jabodetabek, Indonesia (IJTI) dengan dukungan PT Bio Farma Persero kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Jurnalis (JCT) di Hotel Sofyan Cikini, Jakarta Pusat pada 19 Juli- 20 Agustus 2024. 

UKJ dikhususkan bagi jurnalis TV untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme jurnalis.

Jurnalis TV muda hadir di UKJ. Ketua Pengurus UKJ Tatang Ziza Putra mengatakan, dukungan kepada PT Bio Farma Persero bertujuan untuk mencetak jurnalis-jurnalis handal yang mampu menghasilkan karya jurnalistik terbaik.

Oleh karena itu, proses penggalian informasi untuk disiarkan dalam bentuk berita harus selalu melibatkan kerja serius, berdasarkan fakta dan bertanggung jawab. 

Jadi, kalaupun ada sengketa hukum terkait produk jurnalistik, keputusannya akan melalui jalur intelektual atau Dewan Pers.

“Melalui berbagai kegiatan seperti ini, IJTI Jakarta Raya bersama PT Bio Farma Persero berkontribusi dalam melahirkan jurnalis autentik sesuai dengan kebutuhan media saat ini di tengah maraknya berita bohong, sehingga diperlukan jurnalis yang tajam untuk menjawabnya,” kata Deputi. Kepala Urusan Kelembagaan IJTI Jakarta di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

Sementara itu, Presiden IJTI Jakarta Feby Budi Prasetyo menjelaskan, IJTI sebagai wadah berkumpulnya para jurnalis TV mengapresiasi dukungan PT Bio Farma Persero. 

“Hal ini membuktikan pemerintah dan swasta serius dalam mengembangkan dan meningkatkan peran pers dalam membangun bangsa dan negara melalui peran jurnalis yang berkompeten dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” kata Feby.

Ia juga mengajak seluruh jurnalis TV untuk mengikuti UKJ yang diadakan IJTI di berbagai daerah sesuai bidang profesinya. Reporter, videografer, atau editor dapat mengikuti UKJ untuk tingkat SMP, Menengah, dan Dasar.

Memanggil tugas dan tanggung jawab jurnalis yang sudah dinyatakan kompeten akan semakin sulit. 

Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, jurnalis profesional harus menghormati dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers no. 40 Tahun 1999, pada saat mereka menjalankan profesinya.

“Dilihat dari tujuan UKJ, jurnalis ditempatkan pada posisi yang strategis dalam industri media, bukan sekedar pekerja, pekerja yang hanya merupakan komponen pelengkap. Untuk itu IJTI Jakarta Raya dengan dukungan berbagai pihak akan terus berupaya. mendukung UKJ dan memberikan kontribusi yang besar terhadap terciptanya jurnalis yang berkualitas,” kata Feby. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *