TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk alias Maksimus Insurance melakukan perubahan terkait penerbitan polis surety. Mulai 1 Oktober 2024, perseroan akan bermigrasi sepenuhnya ke platform digital yang didukung Peruri untuk penerbitan polis elektronik (e-Police).
Norwin Osell, Sekretaris Maximus Insurance Corporation, menjelaskan perubahan ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap kewajiban dan prinsip rencana asuransi penjaminan.
Dengan hadirnya e-Polis, nasabah dan mitra usaha dapat melakukan pengecekan keaslian dokumen melalui platform digital Asuransi Maximus sehingga menciptakan rasa aman dan ketenangan pikiran.
Selain itu, penggunaan e-policing diharapkan dapat mencegah terjadinya kecurangan, penipuan dan pemalsuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ini merupakan langkah untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan transparansi dalam proses asuransi garansi. Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan,” kata Norwin dalam keterangannya Selasa (1/10/2024).
Pada saat yang sama, Maximus Insurance mengumumkan penghentian e-Bonding dan kerjasama dengan salah satu agen obligasi.
Norvin Osell menghimbau kepada seluruh pihak yang memerlukan untuk segera memastikan keabsahan polis dan surat yang ada bila menggunakan polis manual untuk menghindari risiko polis tidak terdaftar.
Menurut Norwin, kebijakan apa pun yang masih berlaku setelah 1 Oktober 2024 akan dinyatakan batal. Maximus Insurance tidak bertanggung jawab atas polis yang tidak tercantum pada platform digitalnya.
Dengan langkah ini, Asuransi Maximus bertujuan untuk memastikan keamanan seluruh transaksi dan dokumen yang jelas dan transparan, memberikan keamanan yang lebih baik bagi pelanggan dan mitra bisnis.
Sebelumnya, Perur menawarkan solusi e-policing untuk mempercepat digitalisasi di industri asuransi.
E-Polis Solusi mutakhir yang mendukung transformasi digital di industri asuransi, Peruri meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam proses penerbitan serta memverifikasi keaslian dokumen polis asuransi melalui e-Polis.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Peru untuk terus berinovasi memenuhi kebutuhan industri di era digital.
Presiden AAUI Budi Heravani memuji e-policing sebagai solusi untuk memastikan keaslian kebijakan melalui digitalisasi dan peningkatan efisiensi.
“Dengan memasuki era digitalisasi, kita dapat mengurangi berbagai permasalahan yang sering ditemui di industri asuransi. “Teknologi digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan efisiensi.”
Kehadiran E-Polis memperkuat peran Perurin sebagai penjamin keaslian berbagai dokumen penting yang menjadi bisnis digital di Indonesia.
Sebagian dari artikel ini berlaku untuk kebijakan digital Maximus Insurance untuk produk garansi yang disebut “Alasan”.