Tingkatkan Implementasi Pelayanan, Kemendagri Dorong Pemda Kembangkan Pengelolaan BLUD

Dilansir reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Ekonomi Daerah (KEUDA) (Dietzen) mendorong Pemerintah Daerah (PEMDA) untuk mengembangkan pengelolaan badan layanan umum daerah (BLUD).​

Tindakan yang diambil untuk mengoptimalkan implementasi BLUD.

Hal itu diungkapkan Bina Keuda, Direktur Jenderal (Dirgen) Pelaksana Harian (Plh.) Horas Marits Panjaitan Kementerian Dalam Negeri dalam acara Bimbingan Teknis (BimTech) bertajuk “Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah” . (BLUD) Berdasarkan hasil keuangan dan rencana pelayanan Hotel Ciputra Jakarta Barat tahun 2025.

Maritz mengatakan kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam menyinkronkan, mengkoordinasikan dan mengkoordinasikan kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.​

Selain itu, efisiensi sumber daya manusia (SDM) juga ditingkatkan melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan dan penguatan tata kelola keuangan badan layanan umum daerah (BLUD) berbasis sistem informasi terintegrasi.

“Kegiatan ini akan mendorong upaya bersama pemerintah di tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota untuk menjadikan pelayanan publik lebih dinamis, inovatif, efisien dan lengkap, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas, efisien, nyaman dan kompetitif.” Dijelaskan dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024), produk-produk tersebut “semakin memberikan dampak terbesar dalam mencapai masyarakat sejahtera”.

Maritz menegaskan, sesuai UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, Kementerian Dalam Negeri sebagai poros pemerintahan dan politik dalam negeri bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah. Implementasi BLUD.

Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri terus melakukan berbagai langkah dan program konkrit untuk mendorong dan membantu pemerintah daerah mengoptimalkan peran BLUD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah mengembangkan pengelolaan BLUD untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Pasalnya BLUD memiliki berbagai fleksibilitas (kebebasan dalam model pengelolaan keuangan BLUD) yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BLUD khususnya rumah sakit daerah dan pusat kesehatan masyarakat (Puskæsmas).​

“Hal ini sejalan dengan pengecualian aturan pengelolaan keuangan daerah untuk BLUD dalam Peraturan Dalam Negeri (Parmendagri) Nomor 79 Tahun 2018,” kata Maritz.

Maritz mengatakan implementasi BLUD hingga saat ini terus menunjukkan kemajuan yang signifikan, khususnya di bidang kesehatan.​

Berdasarkan data Direktorat Usaha Milik Daerah (BUMD), BLUD dan Cabang BLUD Barang Milik Daerah (BMD), total penyelenggaraan BLUD telah mencapai kurang lebih 6.343 BLUD dan terus bertambah.​

Rinciannya, terdapat kurang lebih 610 BLUD di total 920 RSUD di Indonesia, kurang lebih 5.259 BLUD di total 10.292 Puskesmas, 382 BLUD di total 3.625 SMKN, dan 92 BLUD di sektor lainnya, dengan tingkat implementasi tertinggi. departemen kesehatan.

Berdasarkan data tersebut, maka penting dilakukan pengelolaan pembinaan dan pemantauan pelaksanaan BLUD secara efektif dan konsisten, yang dilakukan melalui pembinaan, sosialisasi, dan penilaian atau evaluasi terhadap hasil pengelolaan BLUD, termasuk kinerja keuangan dan faktor lainnya. kata Maritz.

Maritz ingin manajemen BLUD segera bertransformasi dan memberikan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan.​

Hal ini dicapai dengan memberdayakan sumber daya manusia yang efisien, value for money, profesionalisme, keunggulan, inovasi, kreativitas dan kewirausahaan. Oleh karena itu, diperlukan konsensus mengenai pelaksanaan BLUD agar dapat mengelolanya dengan lebih baik.

“Khususnya peningkatan kesadaran teknis melalui bimbingan, pendampingan dan sosialisasi berbagai prinsip pengelolaan BLUD, serta perbaikan tata kelola keuangan untuk meningkatkan keunggulan layanan sehingga kita mampu bersaing dan semakin berdaya saing,” tutup Maurits.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *